Dugaan Korupsi
Mahfud MD 'Latih' KPK Usut Dugaan Korupsi Whoosh Warisan Jokowi, Singgung Kontrak-Dokumen Rahasia
Eks Menko Polhukam Mahfud MD tampil menggebrak, secara terbuka 'melatih' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut dugaan korupsi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tampil menggebrak, secara terbuka 'melatih' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional, kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Dia menyoroti dua titik krusial yang ia anggap janggal
Pertama, perpindahan kontrak dari Jepang ke Tiongkok.
Kedua, lonjakan biaya (cost overrun).
Untuk itu Mahfud MD mendesak KPK untuk memulai penyelidikan dari sanubari kontrak proyek.
Dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Senin (27/10/2025), Mahfud MD secara terang-terangan mengaku curiga dengan manuver perpindahan kontraktor.
"Dari Jepang ke Tiongkok itu patut dipertanyakan. Meskipun kata orang itu kan biasa dalam bisnis. Tapi, menurut saya tetap mencurigakan," tegas Mahfud.
Baca juga: Sosok 3 Menteri Era Jokowi yang Disebut Mahfud MD Bisa Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kereta Cepat
Baca juga: Siswa SMP di Sawahlunto Sumbar Ditemukan Tergantung di Ruang Kelas: Baik dan Jujur, Sempat Murung
Baca juga: Sensasi Baru Panggung Politik: Popularitas Menkeu Purbaya Kalahkan Raja Media Darling Dedi Mulyadi
Kejanggalan Kontrak dan Isu 'Dollar'
Mahfud dengan tegas menepis anggapan bahwa perpindahan kontrak tersebut disebabkan oleh perbedaan kurs mata uang kedua negara.
Menurutnya, ukuran perhitungan proyek pembangunan kereta cepat pada waktu itu sama-sama menggunakan Dollar Amerika Serikat (AS).
"Jadi, menurut saya tidak bisa dikaitkan dengan perbedaan kurs antara negara Tiongkok dan Jepang, karena bagi Indonesia sama-sama dollar," ucapnya.
Ia menyarankan KPK harus memulai penelusuran dari akar masalah ini:
"Dimulai dari situ (menyelidikinya) kenapa dipindah (Jepang ke Tiongkok), kan gitu."
Selain itu, ia juga meminta KPK untuk fokus mendalami mengapa proyek tersebut tiba-tiba mengalami cost overrun atau pembengkakan biaya yang melampaui anggaran awal.
"Kita tidak katakan itu sudah pasti dikorupsi. Tapi, tetap harus diselidiki," ujar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, memberikan tekanan langsung pada lembaga antirasuah.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.