Berita Nasional

Mahfud MD 'Ogah' Laporkan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Warisan Jokowi ke KPK: Buang-buang Waktu

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan penolakannya untuk membuat laporan resmi ke KPK terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Jokowi, Kereta Cepat dan Mahfud MD 

TRIBUNJAMBI.COM – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan penolakannya untuk membuat laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh.

Sikap tegas ini dilontarkan Mahfud setelah KPK mendorongnya untuk segera melaporkan temuan tersebut.

"Saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," kata Mahfud di Yogyakarta pada Minggu (26/10/2025), menggarisbawahi keengganannya untuk melapor.

Mahfud MD menilai, justru KPK-lah yang seharusnya proaktif dan tidak berhak mendesak dirinya untuk melapor.

Dia mengingatkan bahwa laporan kepada lembaga antirasuah bukanlah sebuah kewajiban.

"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," tuturnya.

Bahkan, Mahfud MD membeberkan bahwa KPK sebenarnya sudah memiliki informasi soal dugaan mark up proyek Whoosh jauh sebelum ia mengungkapkannya ke publik.

"Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," ucapnya.

Baca juga: Pengamat Sentil Relawan Jokowi yang Sebut Kereta Cepat Karya Terbaik : Kultus, Tak Bisa Objektif

Baca juga: Terungkap! Jasad Wanita yang Ditemukan di Batang Tebo Jambi Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Baca juga: Heboh WNA Israel ber-KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Turun Tangan,Ini Fakta di Balik Identitas Aron Geller

Menurut Mahfud MD, pihak yang seharusnya dipanggil KPK adalah orang-orang yang lebih dulu berbicara, memiliki data, dan bahkan disebut sebagai 'pelaku' terkait proyek warisan Jokowi saat menjadi Presiden.

"Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat saja," tegas Mahfud.

Polemik ini bermula saat Mahfud MD, melalui kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.

Dia mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran (mark up) proyek kereta cepat Whoosh.

Mahfud menyoroti adanya perbedaan mencolok pada biaya pembangunan:

Versi Indonesia: US$52 juta per kilometer.

Versi China: Hanya sekitar US$17 juta hingga US$18 juta per kilometer.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved