Berita Viral
Heboh WNA Israel ber-KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Turun Tangan,Ini Fakta di Balik Identitas Aron Geller
Foto KTP yang beredar menunjukkan identitas Aron Geller dengan status pernikahan sudah 'Kawin', pekerjaan 'Wiraswasta'.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Aron Geller yang diklaim sebagai Warga Negara Asing (WNA) asal Israel dengan alamat tercatat di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kegaduhan ini makin memuncak mengingat sensitivitas isu Palestina dan fakta bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
Menanggapi keresahan publik dan dugaan adanya pelanggaran serius, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bergerak cepat untuk mengklarifikasi isu tersebut.
Hasilnya?
Sebuah fakta mengejutkan yang menenangkan warga: KTP tersebut dipastikan palsu alias hasil rekayasa.
Foto KTP yang beredar menunjukkan identitas Aron Geller dengan status pernikahan sudah 'Kawin', pekerjaan 'Wiraswasta'.
Hal yang paling krusial yakni status kewarganegaraan tertulis sebagai WNI serta dibuat pada tahun 2023.
Narasi yang menyertai foto viral menyebutkan Aron Geller, yang memiliki paspor Indonesia bersama istrinya, sedang berupaya membeli tanah atas namanya sendiri di Cianjur.
Baca juga: Peringatan Eks Kapolres di Jambi Ungkap Realita Pahit WNI di Kamboja: Jangan Tergiur Gaji Besar
Baca juga: Mantan Istri Ammar Zoni Dilamar di Hadapan Kabah, Irish Bella Ungkap Alasan dan Sosok Haldy Sabri
Baca juga: Jasad Wanita Ditemukan Tanpa Busana di Sungai Tebo Bungo Jambi, Diduga Korban Pembunuhan: Muka Lebam
Hal ini langsung memicu pertanyaan besar, sebab secara hukum:
1. WNA Israel tidak dapat bebas masuk ke Indonesia tanpa izin khusus.
2. WNA hanya berhak memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), bukan KTP.
3. Indonesia dan Israel tidak memiliki kedutaan di masing-masing wilayah, dengan isu Palestina menjadi alasan utama belum adanya hubungan diplomatik penuh.
Tingginya respons warganet, termasuk yang mempertanyakan langsung kepada Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian dan Dedi Mulyadi, mendorong klarifikasi resmi.
Dedi Mulyadi, melalui postingan media sosialnya, tampil bersama Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, untuk memberikan penjelasan.
"Tadi saya ditanya wartawan mengenai adanya warga negara Israel yang ber-KTP Cianjur, ini bagaimana penjelasannya?" tanya Dedi Mulyadi dalam video tersebut.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.