Berita Viral

Habis Jokowi Disindir Roy Suryo Gegara Tak Mau Tempati Rumah Pensiun Rp 200 M: Kumpul Termul Disitu

Roy Suryo mengatakan jika rumah itu dimanfaatkan Jokowi sebagai ajang kumpul-kumpul para Ternak Mulyono (Termul), pengikut Jokowi.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Habis Jokowi Disindir Roy Suryo Gegara Tak Mau Tempati Rumah Pensiun Rp 200 M: Kumpul Termul Disitu 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Presiden, Joko Widodo mendadak jadi sorotan usai menolak menempati rumah pensiun Rp 200 miliar.

Salah satunya yang mengkritik adalah penggugat ijazah Jokowi, Roy Suryo.

Diketahui rumah pensiun hadiah dari negara untuk Jokowi berada di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Dikatakan Jokowi jika rumah itu akan difungsikan menjadi tempat pertemuan atau ruang publik.

Menanggapi hal itu, Roy Suryo mengatakan jika rumah itu dimanfaatkan Jokowi sebagai ajang kumpul-kumpul para Ternak Mulyono (Termul), pengikut Jokowi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI tersebut menilai proyek itu berpotensi melanggar aturan terkait fasilitas bagi mantan presiden sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978.

Baca juga: Sensasi Baru Panggung Politik: Popularitas Menkeu Purbaya Kalahkan Raja Media Darling Dedi Mulyadi

Baca juga: Apa Itu Aritmia, Penyakit Diderita Kak Seto Sampai Dilarikan ke Rumah Sakit, Benarkah Mematikan?

Baca juga: Akhirnya Andre Taulany Sepakat Cerai dengan Erin, Isi Perjanjian Perdamaian Jadi Sorotan

 "Ini melanggar aturan. Kenapa? Ada undang-undang nomor 7 tahun 1978 khususnya pasal 8 di situ jelas aturan berapa nilai maksimal untuk seorang mantan presiden. Maksimal plus minus Rp 20 miliar," katanya seperti dikutip dari YouTube Langkah Update yang tayang pada Senin (27/10/2025).

Ia melanjutkan tanah yang dibangun oleh pemerintah untuk Jokowi mencapai 12.000 meter persegi. 

Dengan harga tanah di kawasan tersebut, Roy menaksir total nilainya kini bisa mencapai Rp 200 miliar. 

"Harga tanah di sana sekarang kalau dikalikan 1,2 hektar sudah nilainaya 200 miliar. Jadi sudah 10 kali nilai harga yang diberikan oleh pemerintah terhadap mantan presidennya," jelasnya. 

Selain itu, undang-undang masih mengatur bahwa negara akan membiayai keperluan hidup mantan presiden tersebut.

"Rakyat harus tahu, undang-undang itu harus mengatur negara masih membiayai kendaraan, masih membiayai sopir, masih membiayai seisi rumah."

"Apa kita rela? Kalau saya bisa pastikan nanti kalau sudah diresmikan itu hanya akan menjadi ajang kongko-kongko para termul yang ada di sana. Mereka datang tiap hari, kemudian makan minum di sana, siapa yang membiayai makan minum? Uang kita, uang rakyat itu," jelasnya.  

Roy juga menyinggung anggaran pembangunan rumah Jokowi tetap berasal dari uang negara. 

"Kalau dikatakan uang negara iya, sama seperti uang negara katanya BUMN akan membiayai kereta Whoosh, akhirnya yang dipakai uang rakyat, karena itu uang dari APBN."

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved