Berita Regional

Pria Bunuh Polisi saat Umur 17 Tahun Kini Habisi Karyawati PT Sawit di Mes

Seorang wanita yang bekerja di sebuah perusahaan ditemukan tewas, hampir dua bulan lalu. Pelaku akhirnya tertangkap.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ilustrasi pembunuhan ilustrasi mayat ilustrasi korban ilustrasi meninggal 

Saat ini, KN masih menjalani pemeriksaan awal di Polres Lamandau dan segera dipindahkan ke Polres Kayong Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Paling lambat besok sudah kami bawa ke Kayong untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” tambah Hendra.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian untuk memastikan motif dan kronologi pembunuhan.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan KN dalam tindak kejahatan lain di wilayah Kalimantan Barat.

Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Keluarga korban masih diselimuti duka mendalam. Jaitun, ibu kandung Mirawati, menyesalkan minimnya komunikasi dari pihak perusahaan maupun kepolisian pasca pemakaman anaknya.

“Sejak anak saya dimakamkan, kami tidak tahu apa-apa. Tidak ada yang datang memberi kabar atau santunan,” ungkap Jaitun dengan suara bergetar.

Mirawati diketahui sebagai anak sulung yang menjadi tulang punggung keluarga.

Ia bekerja di PT CUS untuk membantu biaya sekolah adik-adiknya dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Kehilangan Mirawati menjadi luka mendalam bagi keluarga sekaligus pengingat lemahnya perlindungan bagi pekerja perempuan di sektor perkebunan.

Pelaku Terancam Hukuman Maksimal

Polres Kayong Utara memastikan pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Tindak kekerasan seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Iptu Hendra.

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat serta aparat kepolisian di Kalimantan Tengah yang membantu dalam proses pengejaran.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum kami,” tutup Iptu Hendra Gunawan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved