Berita Selebritis

Komentar Raffi Ahmad dan BNN di Kasus Ammar Zoni: Peringatan Keras, Prihatin hingga Terapi Kejut

Raffi Ahmad, yang memiliki pengalaman pahit terjerat narkoba dan menjalani rehabilitasi prihatin mendalam atas terulangnya kasus Ammar Zoni.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Ist/Kolase Tribun Jambi
Raffi Ahmad, Ammar Zoni dan Kepala BNN RI 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus narkoba yang kembali menjerat aktor Ammar Zoni dengan dugaan pengedaran di balik jeruji besi kian menjadi sorotan.

Pemindahannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) super maksimum di Nusakambangan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk rekan sesama artis yang pernah tersandung kasus serupa, Raffi Ahmad, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Raffi Ahmad, yang memiliki pengalaman pahit terjerat narkoba dan menjalani rehabilitasi, menyatakan keprihatinan mendalam atas terulangnya kasus Ammar Zoni.

Raffi Ahmad menegaskan bahaya narkoba adalah ancaman serius yang mengintai semua kalangan, bukan hanya publik figur.

“Semuanya, semuanya, semua kalangan. Jadi bukan cuma artis saja, semua kalangan enggak ada ampun," ungkap Raffi Ahmad di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025).

Ia menekankan bahwa konsekuensi hukum bagi pengguna narkoba sama beratnya bagi siapa pun.

Lebih jauh, Raffi menyerukan perlunya upaya untuk menyelamatkan mereka yang terjerat barang haram tersebut.

"Kalau narkoba itu enggak ada ampun dan semuanya sama, sama, bisa masuk ke mana aja. Kalau yang kena juga konsekuensinya sama,” ujar Raffi.

Baca juga: Blak-blakan ke Ratusan Pelajar, Raffi Ahmad Ungkap Jebakan Narkoba: Saya Dulu Hanya Korban Coba-coba

Baca juga: Ammar Zoni Dipersulit untuk Hadirk Langsung dalam Sidang, Kuasa Hukum: Dia Mau Buka-bukaan

Baca juga: Klaim TPNPB Vs Satgas ODC: Sambom Sebut Agen Intelijen yang Menyamar, Polisi Tegaskan Warga Sipil

“Ya pastilah. Kalau bisa siapapun itu, siapapun itu, siapapun itu kalangan yang terkena menggunakan, itu ya sangat disayangkan dan kita harus selamatkan (dari narkoba).”

Sementara Raffi Ahmad bicara soal penyelamatan, pihak BNN memberikan respons tegas terkait langkah pencegahan dan efek jera.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mendukung penuh keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang memindahkan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan sebagai tahanan high risk.

Ammar dipindahkan ke pulau penjara dengan keamanan maksimum tersebut setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Sidang perdana kasusnya sendiri sudah digelar secara online, dengan Ammar mengikutinya dari Nusakambangan.

Menurut Komjen Suyudi, pemindahan Ammar bersama narapidana berisiko tinggi lainnya ke lapas super maksimum adalah bentuk "efek kejut" atau shock therapy yang sangat dibutuhkan.

“Ini (pemindahan Ammar) langkah yang sangat bagus. Biar ada shock therapy-nya," tegas Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved