Berita Nasional
Syarat dan Cara Dapat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Syarat dan cara dapat pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Terdapat 4 kelompok masyarakat yang bisa dapat penghapusan
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
BPJS Kesehatan juga menyasar peserta yang masuk kategori miskin atau tidak mampu untuk mendapat pemutihan tunggakan.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Bayi Berusia 4 Hari di Kebun Pisang Simp Rimbo Jambi, Ayah yang Mengubur
4. Pemutihan tunggakan hanya 24 bulan
Pemutihan juga berlaku untuk peserta yang memiliki tunggakan iuran dalam 24 bulan terakhir.
Jika peserta sudah menunggak iuran sejak 2014, maka BPJS Kesehatan hanya memutihkan tunggakan dalam dua tahun terakhir. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Pengamat Sentil Relawan Jokowi yang Sebut Kereta Cepat Karya Terbaik : Kultus, Tak Bisa Objektif
Baca juga: Anies Baswedan Bongkar Tebal Tipis Data Pengangguran: Absolut Naik, Part Time Mendominasi
Baca juga: Prabowo Umumkan Rekor Baru: Kemiskinan dan Pengangguran Terendah Sepanjang Sejarah, Sejak Krisis 98
| Pengamat Sentil Relawan Jokowi yang Sebut Kereta Cepat Karya Terbaik : Kultus, Tak Bisa Objektif |
|
|---|
| Anies Baswedan Bongkar 'Tebal Tipis' Data Pengangguran: Absolut Naik, Part Time Mendominasi |
|
|---|
| Prabowo Umumkan Rekor Baru: Kemiskinan dan Pengangguran Terendah Sepanjang Sejarah, Sejak Krisis '98 |
|
|---|
| Terlibat Korupsi dan 28 Hari Bolos, 3 ASN di Jambi Dipecat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/25102025-bpjs-kesehatan.jpg)