Berita Viral

Terkuak Gaji AKP Ramli Sebenarnya, Viral Soal Mobil Jeep Rubicon Pelat Palsu, Kini Diperiksa Propam

Sosok AKP Ramli, perwira polisi di Polrestabes Makassar, tengah jadi sorotan publik. Ia viral setelah mobil mewah Jeep Rubicon miliknya diduga

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Terkuak Gaji AKP Ramli Sebenarnya, Viral Soal Mobil Jeep Rubicon Pelat Palsu, Kini Diperiksa Propam 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok AKP Ramli, perwira polisi di Polrestabes Makassar, tengah jadi sorotan publik. Ia viral setelah mobil mewah Jeep Rubicon miliknya diduga menggunakan pelat nomor palsu.

Ya, Jeep Rubicon sendiri merupakan mobil SUV kelas atas dari pabrikan Jeep yang dikenal tangguh di medan off-road dan sering dipakai kalangan elite pencinta petualangan.

Diketahui Mobil Rubicon berpelat nomor DD 501 JR yang dikendarai AKP Ramli mencuri perhatian setelah fotonya diunggah ke media sosial.

Dalam waktu singkat, unggahan itu ramai dibahas dan menimbulkan tanda tanya besar soal status kendaraan tersebut.

Publik pun penasaran dengan sosok AKP Ramli, termasuk sumber kekayaannya.

Pasalnya, harga Jeep Rubicon di pasaran saat ini tidak murah, berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar lebih, tergantung tipe dan tahun pembuatannya.

 Berapa Gaji AKP Ramli?

AKP atau Ajun Komisaris Polisi merupakan pangkat perwira pertama tingkat tiga di tubuh Polri, setara dengan pangkat Kapten di TNI.

Baca juga: Polisi Akui Beri Tindakan Tegas Terukur saat Tangkap Pencuri Ternak, Tewas Usai Mengeluh Mual di Sel

Baca juga: Cukai Tembakau Tidak Naik, Berapa Harga Eceran Rokok Tahun 2026?

Baca juga: Mencekam! Warga Lumajang Geruduk Kantor Polisi dan RS: Tak Terima Kematian Tersangka Terduga Pencuri

Pangkat ini memiliki lambang tiga balok emas di pundak dan berada satu tingkat di atas Inspektur Polisi Dua (Ipda) serta satu tingkat di bawah Komisaris Polisi (Kompol).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan gaji anggota Polri, gaji pokok untuk pangkat AKP berada di kisaran Rp 3.141.900 hingga Rp 5.163.100 per bulan.

Selain gaji pokok, anggota Polri berpangkat AKP juga berhak atas tunjangan kinerja sekitar Rp 3,7 juta serta berbagai tunjangan lain tergantung jabatan dan lokasi penugasan.

Dengan demikian, total penghasilan seorang AKP rata-rata berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per bulan, tergantung masa kerja dan jabatan strukturalnya.

 Profil dan Jabatan AKP Ramli

AKP Ramli saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) pada Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polrestabes Makassar.

Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, juga di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Nama AKP Ramli mulai dikenal publik setelah video dan foto mobil Jeep Rubicon miliknya tersebar luas di media sosial.

Mobil tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu atau pelat gantung, dan bahkan sempat diparkir di area Polrestabes Makassar.

 Bantahan AKP Ramli Soal Mobil Rubicon

Menanggapi viralnya isu tersebut, AKP Ramli akhirnya buka suara. Ia membantah tuduhan bahwa mobil Rubicon miliknya adalah kendaraan bodong.

Menurutnya, mobil tersebut memiliki STNK dan BPKB resmi atas namanya.

“Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkap,” kata AKP Ramli.

Meski begitu, ia mengakui bahwa pelat nomor yang terpasang di mobil Rubicon tersebut memang tidak sesuai data resmi.

Ramli beralasan, ia lupa mengganti pelat asli mobilnya setelah pulang dari kampung halaman.

“Memang pelat itu saya lupa buka, karena saya dari luar daerah. Orang tua sakit, jadi saya ambil obat di kampung,” ujarnya.

 Diperiksa Propam Polrestabes Makassar

Usai video mobil Rubicon itu viral, Propam Polrestabes Makassar langsung turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap AKP Ramli.

Ia dimintai keterangan secara resmi terkait penggunaan pelat nomor yang diduga palsu tersebut.

“Sudah diambil keterangan juga kemarin, dikonfirmasi dari Propam,” kata AKP Ramli, dikutip dari Kompas.com.

Setelah diperiksa, AKP Ramli mengaku telah mengganti pelat mobilnya dengan pelat resmi yang terdaftar di kepolisian.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat insiden tersebut.

“Kalau ada yang merasa dirugikan masalah pelat, saya mohon maaf. Tidak ada maksud apa-apa, tidak ada tujuan tertentu,” ujarnya menegaskan.

Kasus AKP Ramli ini kini masih menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan anggota polisi yang seharusnya menjadi contoh penegakan hukum.

Masyarakat berharap hasil pemeriksaan Propam bisa diumumkan secara transparan, agar kepercayaan terhadap institusi Polri tetap terjaga.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved