Profil Tokoh
Sosok Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang Satu Acara dengan Saksi Kasus Korupsi Bank BUMN
Sosok Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang kedapatan berada dalam satu acara dengan saksi kasus dugaan korupsi di bank BUMN.
Karier
Johanis Tanak memulai kariernya sebagai pegawai di bidang pidana khusus di Kejaksaan Agung sejak 1989, sebagaimana dikutip dari kpk.go.id.
Pada 1994, ia diangkat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tiga tahun kemudian, pria asal Toraja Utara itu mengemban tugas sebagai kepala seksi Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Tun Jam Datun) di Kejagung RI.
Baca juga: Daftar 7 Solusi Atasi Madesu Bersajam di Jambi Ala Pak Bray
Baca juga: Modus Bendahara Desa di Banten Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M, Sisakan Rp47 Ribu di Rekening
Dari situlah kariernya semakin melesat.
Pada 2008, Johanis Tanak terpilih sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Karawang, Jawa Barat.
Kemudian, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Palu tahun 2014.
Satu tahun kemudian, Johanis Tanak kembali ke Kejaksaan Agung dengan menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.
Ia juga pernah menjadi Direktur B Intelijen Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung pada 2019.
Johanis Tanak kemudian mengikuti seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019, tetapi ia tidak lolos karena tidak mendapatkan suara sama sekali dalam proses voting di DPR.
Namun, pada 2020, ia kembali terpilih sebagai kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi.
Karir terakhir Johanis di Kejagung adalah sebagai Pejabat Fungsional Jaksa pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung pada 2021.
Pada 2022, ia dilantik sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
Selain berkarier di Kejaksaan, Johanis pernah mengemban beberapa tugas khusus seperti diperbantukan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan ditunjuk sebagai perwakilan Kejaksaan Agung dalam tim pemberesan BPPN.
Tak hanya itu, Johanis Tanak pernah dipercayai menjadi pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI.
Baca juga: 9 Remaja yang Terlibat Tawuran Pakai Egrek di Jalan Baru Jambi Dikembalikan ke Orang Tua
Dana Reses DPR Tembus Rp702 Juta, Formappi Kaget: Perampokan Berjamaah |
![]() |
---|
Jokowi Diminta Bertanggung Jawab Usai Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN |
![]() |
---|
Pria Misterius Diburu Polisi Terkait Kematian Wanita Hamil Muda di Hotel Palembang, Chek In? |
![]() |
---|
Modus Bendahara Desa di Banten Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M, Sisakan Rp47 Ribu di Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.