Profil Tokoh

Sosok Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang Satu Acara dengan Saksi Kasus Korupsi Bank BUMN

Sosok Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang kedapatan berada dalam satu acara dengan saksi kasus dugaan korupsi di bank BUMN.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Wakil Ketua KPK itu kedapatan berada dalam satu acara dengan saksi kasus dugaan korupsi di bank BUMN. 

Karier

Johanis Tanak memulai kariernya sebagai pegawai di bidang pidana khusus di Kejaksaan Agung sejak 1989, sebagaimana dikutip dari kpk.go.id.

Pada 1994, ia diangkat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tiga tahun kemudian, pria asal Toraja Utara itu mengemban tugas sebagai kepala seksi Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Tun Jam Datun) di Kejagung RI. 

Baca juga: Daftar 7 Solusi Atasi Madesu Bersajam di Jambi Ala Pak Bray

Baca juga: Modus Bendahara Desa di Banten Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M, Sisakan Rp47 Ribu di Rekening

Dari situlah kariernya semakin melesat.

Pada 2008, Johanis Tanak terpilih sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Karawang, Jawa Barat. 

Kemudian, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Palu tahun 2014.

Satu tahun kemudian, Johanis Tanak kembali ke Kejaksaan Agung dengan menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.

Ia juga pernah menjadi Direktur B Intelijen Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung pada 2019.

Johanis Tanak kemudian mengikuti seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019, tetapi ia tidak lolos karena tidak mendapatkan suara sama sekali dalam proses voting di DPR.

Namun, pada 2020, ia kembali terpilih sebagai kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi.

Karir terakhir Johanis di Kejagung adalah sebagai Pejabat Fungsional Jaksa pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung pada 2021.

Pada 2022, ia dilantik sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.

Selain berkarier di Kejaksaan, Johanis pernah mengemban beberapa tugas khusus seperti diperbantukan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan ditunjuk sebagai perwakilan Kejaksaan Agung dalam tim pemberesan BPPN. 

Tak hanya itu, Johanis Tanak pernah dipercayai menjadi pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI.

Baca juga: 9 Remaja yang Terlibat Tawuran Pakai Egrek di Jalan Baru Jambi Dikembalikan ke Orang Tua

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved