Berita Nasional

Jokowi Diminta Bertanggung Jawab Usai Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN

Ferdinand Hutahaean meminta Jokowi bertanggung jawab penuh atas proyek kereta cepat yang ia sebut sebagai malapetaka baru bagi investasi negara.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Jokowi, Kereta Cepat dan Menkeu Purbaya 

TRIBUNJAMBI.COM - Dukungan mengejutkan datang dari politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Jika dulu Ferdinand vokal mengkritik Menkeu Purbaya, kini ia sependapat penuh dengan sikapnya yang menolak keras penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk menalangi pembayaran utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

Namun, dukungan ini dibarengi dengan tuntutan serius.

Ferdinand Hutahaeab meminta mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertanggung jawab penuh atas proyek yang ia sebut sebagai "malapetaka baru" bagi investasi negara.

Ferdinand Hutahaean menilai, kereta cepat Jakarta-Bandung sejak awal merupakan proyek ambisius yang cacat analisis dan terlalu dipaksakan.

"kereta cepat Jakarta-Bandung tampaknya bakal menjadi malapetaka baru bagi investasi bisnis di negara kita," kata Ferdinand melalui akun Instagram pribadinya, Minggu (12/10/2025).

Ia mengingatkan bahwa proyek ini terancam gagal bayar utang, baik cicilan pokok maupun bunga, karena besarnya nilai investasi.

Analisis dan kajian risiko proyek ini sejak lama sudah memprediksi ketidakmampuan bayar.

Baca juga: Relawan Jokowi Ngamuk, Sebut Dokter Tifa Cs Orang Bodoh Usai Curigai Sosok Ibu Kandung Eks Presiden

Baca juga: Daftar 7 Solusi Atasi Madesu Bersajam di Jambi Ala Pak Bray

Baca juga: Pria Misterius Diburu Polisi Terkait Kematian Wanita Hamil Muda di Hotel Palembang, Chek In?

Meski demikian, Ferdinand menuding mantan Presiden Jokowi memaksakan proyek tersebut demi ambisi meninggalkan warisan monumental, bersamaan dengan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Joko Widodo sang Presiden Republik Indonesia yang kedunguannya sangat tebal memaksakan proyek ini harus jadi dan nyata karena ambisi dalam hati dan pikirannya," ujarnya blak-blakan.

Saat proyek "ambisius" tersebut kini berpotensi menjadi masalah besar bagi keuangan negara, Ferdinand menyatakan dukungan penuh terhadap Menkeu Purbaya yang menolak utang kereta cepat dibebankan ke APBN.

"Saya mendukung Purbaya untuk menutup pintu bagi pembayaran utang kereta cepat Indonesia menggunakan APBN," tegasnya.

Menurut Ferdinand, penolakan ini harus dilakukan agar pihak-pihak yang bertanggung jawab memikirkan solusi sendiri, sebab proyek ini sudah banyak ditolak dan dianggap janggal sejak awal.

Ia mencontohkan kejanggalan rute yang hanya mengambil jalur singkat Jakarta-Bandung, padahal banyak masyarakat yang lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi dengan waktu tempuh serupa (1,5 hingga 2 jam), apalagi stasiun akhir kereta cepat tidak berada di pusat Kota Bandung.

Pernyataan Ferdinand tidak berhenti pada dukungan terhadap Menkeu.

Ia lantas secara lantang menyebut Jokowi sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas potensi kerugian negara dan menurunnya kepercayaan global terhadap investasi di Indonesia jika proyek kereta cepat gagal bayar.

Baca juga: Keberadaan Loyalis Jokowi Silfester Matutina Masih Misteri, Kejagung Akui Sudah Cari Tapi Belum DPO

Baca juga: Siswa SMP di Grobogan Tewas Usai Dibully Teman Sekelas, Sempat Diadu dengan Siswa Lain

Tuntutan politikus PDIP ini bahkan menyasar ranah hukum. Ferdinand Hutahaean secara eksplisit menyatakan dukungannya kepada aparat penegak hukum.

"Saya mendukung Kejaksaan Agung dan KPK untuk segera membawa Jokowi ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan semua kebijakan yang membuat negara pontang panting dalam politik dan ekonomi," tegas Ferdinand.

Menurutnya, krisis kepercayaan global akibat kegagalan proyek investasi besar bukanlah persoalan mudah dan harus ada pertanggungjawaban serius. "Siapa yang bertanggung jawab? Jokowi," tutupnya.

Purbaya Tolak Bayar Utang kereta cepat Pakai APBN

Menteri Keuangan Purbaya menolak pembayaran utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Hal ini merespons opsi yang disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria terkait pembayaran utang PT kereta cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah.

"Yang jelas sekarang saya belum dihubungi tentang masalah itu, tapi kalau ini kan KCIC di bawah Danantara kan, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, punya deviden sendiri," ujar Purbaya dikutip dari Tribunnews.com Jumat (10/10/2025).

Terlebih menurut Purbaya, Danantara dalam satu tahun mengantongi sebesar Rp 80 triliun dari deviden. Sehingga sepatutnya bisa teratasi tanpa harus pembiayaan dari pemerintah.

"Jangan kita lagi, karena kan kalau enggak ya semua kita lagi termasuk devivdennyya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama goverment," tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, utang kereta cepat ini bentuknya business to business. Artinya tidak ada utang pemerintah.

"Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China, dimana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI," tegas Suminto.

Sebagai informasi, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023 mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 19,54 triliun.

Baca juga: 9 Remaja yang Terlibat Tawuran Pakai Egrek di Jalan Baru Jambi Dikembalikan ke Orang Tua

Untuk menutup pembengkakan biaya tersebut, proyek ini memperoleh pinjaman dari China Development Bank (CDB) senilai 230,99 juta dollar AS dan 1,54 miliar renminbi, dengan total setara Rp 6,98 triliun.

PT kereta cepat Indonesia China (KCIC), pengelola kereta cepat Whoosh, merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Indonesia PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan saham 60 persen, dan konsorsium China Beijing Yawan HSR Co. Ltd yang memegang 40 persen saham.

Komposisi pemegang saham PSBI saat ini adalah:

- PT Kereta Api Indonesia (Persero): 51,37 persen
 
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk: 39,12 persen

- PT Jasa Marga (Persero) Tbk: 8,30 persen

- PT Perkebunan Nusantara I: 1,21 persen

Proyek ini memberikan tekanan besar terhadap kinerja keuangan PT KAI (Persero). Utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang ditanggung melalui konsorsium KCIC mencapai Rp 116 triliun atau sekitar 7,2 miliar dollar AS. 

Jumlah tersebut sudah termasuk pembengkakan biaya dan menjadi beban berat bagi PT KAI dan KCIC, yang masih mencatatkan kerugian pada semester I-2025.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Uzbekistan vs Uruguay , Head to Head dan Statistik di Pertandingan Persahabatan

Baca juga: Fakta Soal Jalur Maut di Jalan Ness, Pengakuan Sopir Travel Jambi

Baca juga: Pria Misterius Diburu Polisi Terkait Kematian Wanita Hamil Muda di Hotel Palembang, Chek In?

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini Rp 3.648 per Kg di Pabrik, Berapa di Petani?

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dulu Kritik, Kini Ferdinand Hutahaean Dukung Purbaya Tolak Utang kereta cepat: Jokowi Tanggung Jawab

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved