Berita Viral
Klarifikasi Emak-emak Pendukung Jokowi yang Ancam Demo Pakai Bra-CD: Spontan, Biar dapat Perhatian
Ultimatum emak-emak pendukung garis keras mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi yang viral beberapa waktu lalu akhirnya diklarifikasi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi ultimatum emak-emak pendukung garis keras mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi yang viral beberapa waktu lalu akhirnya diklarifikasi.
Diana, nama perempuan tersebut, sebelumnya mengancam akan mengerahkan 500 perempuan untuk berdemonstrasi di Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) hanya dengan mengenakan bra dan celana dalam.
Ultimatum yang menghebohkan itu bertujuan mendesak polisi agar segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Setelah pernyataannya memicu kegaduhan, Diana memberikan pembelaan.
Dia mengatakan aksi viral itu hanyalah spontanitas dan strategi 'jebakan' untuk menarik perhatian aparat.
Diana, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Persatuan Perempuan Peduli Pancasila (P4), mengaku sangat kesal karena penanganan kasus yang melibatkan Roy Suryo dan tokoh lain, seperti Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauzia Tyassuma dianggap berjalan lambat.
Padahal, laporan terhadap mereka telah dilayangkan sejak akhir April 2025 dan sudah memasuki tahap penyidikan.
"Kemarin itu, spontanitas atas sakit hati kita yang kesal, karena polisi sampai saat ini belum menetapkan status hukum terhadap Roy Suryo cs," kata pendukung Jokowi, Diana kepada awak media pada Rabu (8/10/2025), dikutip dari KompasTV.
Baca juga: Roy Suryo Tertawakan Pendukung Jokowi Geruduk Mabes Polri: Mau Apa Lagi?
Baca juga: Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Perjara Gegara Tak Sopan Selama Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys
Baca juga: Geng Motor Bawa Egrek Berulah Lagi di Jambi Viral, Warung di Telanaipura Diobrak-abrik Dini Hari
Menurutnya, kelambatan ini berdampak buruk pada masyarakat.
"Di sosmed itu tiap hari terjadi perpecahan saling serang-menyerang, saling caci maki, gara-gara masalah ijazah itu. Makanya saya jengkel itu," sambungnya.
Dalam klarifikasinya, Diana berdalih bahwa kalimatnya tidak mengandung unsur porno.
Ia menegaskan bahwa aksi dengan mengenakan pakaian dalam adalah sebuah kiasan yang dibuatnya secara sengaja agar pernyataannya viral dan mendapatkan atensi serius dari pihak kepolisian.
"Kalimat saya sebenarnya itu bukan porno, saya kan tidak mengatakan kalau kita bertelanjang atau tidak memakai baju, saya hanya mengatakan memakai celana dalam dan BH," jelasnya.
Diana secara blak-blakan mengakui tujuannya adalah memancing reaksi:
"Maksudnya, saya membuat kalimat itu supaya jadi perhatian, saya buat jebakan... Tujuan saya untuk menjebak orang dengan bahasa supaya ada perhatian. Buktinya, jadi perhatian dengan kalimat ini," paparnya.
Diana menambahkan bahwa jika hanya melakukan demo atau berkirim surat biasa, ia yakin kasus tersebut akan kurang mendapat perhatian publik.
Da berharap 'jebakan' viral ini dapat mempercepat proses hukum dan segera memberi kepastian status bagi Roy Suryo cs.
Baca juga: Politisi NasDem Anggap Tak Penting Klaim Projo Ada Pihak Kalah Pilpres Ingin Jatuhkan Jokowi-Prabowo
Baca juga: Info Cuaca Jambi 10/10/2025, Bungo hingga Tanjabbar Hujan
"Dengan kalimat ini kan bisa viral, sehingga mudah-mudahan polisi segera menetapkan status hukum bagi penyebar [tudingan] ijazah palsu itu," tutup Diana.
Ditanggapi Roy Suryo
Aksi Diana yang mengaku akan mengerahkan 500 perempuan untuk berdemo di Mabes Polri dengan hanya mengenakan BH dan celana dalam sempat ditanggapi oleh Roy Suryo langsung.
Dalam tayangan KompasTV pada Senin (6/10/2025), terlihat Roy Suryo memberikan sindiran keras terhadap aksi yang menurutnya berbau asusila tersebut.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) ini membuka kancing kemejanya dan memperlihatkan kaos hitam yang ia pakai di baliknya.
Kaos itu bertuliskan kata "Asusila" dengan wajah anjing yang sedang duduk bersila, di mana anjing sendiri dalam bahasa Jawa disebut 'asu'.
"Jadi kita tolak keras, ayo rakyat Indonesia jangan biarkan mereka melakukan tindakan pornoaksi dan asusila," ujar Roy Suryo.
Polemik Keabsahan Ijazah Jokowi
Lantaran keabsahan ijazahnya terus dikulik-kulik, Jokowi akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum, alih-alih menunjukkan secara langsung ijazah yang dimilikinya.
Jokowi telah membuat laporan langsung mengenai dugaan pencemaran nama baik/fitnah terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ada tiga pasal yang dijadikan acuan dalam laporan Jokowi, yakni:
- Pasal 310 KUHP (pencemaran nama baik).
- Pasal 311 KUHP (fitnah).
- Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang diubah menjadi UU No. 1 Tahun 2024.
- Sementara itu, ada lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi, yakni Eggi Sudjana, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan sosok berinisial K
Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian melakukan gelar perkara pada 10 Juli 2025 dan menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana.
Karena hal tersebut, laporan Jokowi ini, bersama lima laporan lain dari para relawan yang merupakan pelimpahan dari polres dengan obyek perkara penghasutan, ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada 11 Juli 2025.
Kemudian, dalam Surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Juli 2025 lalu, disebutkan ada 12 orang yang berstatus sebagai terlapor, yakni:
1. Eggi Sudjana
2. M Rizal Fadilah
3. Kurnia Tri Royani
4. Ruslam Effendi
5. Damai Hari Lubis
6. Roy Suryo
8. Tifauziah
9. Abraham Samad
10. Michael Benyamin Sinaga
11. Nurdian Noviansyah Susilo
12. Ali Ridho alias Aldo.
Polda Metro Jaya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah terlapor, seperti pakar telematika Roy Suryo, pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma, hingga Mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Hingga kini, atau sekitar lebih dari enam bulan setelah laporan dilayangkan, penyidikan oleh Polda Metro Jaya masih berlangsung dan polisi masih belum menetapkan tersangka terkait laporan buntut tudingan ijazah palsu Jokowi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Sudan Selatan vs Senegal , Head to Head dan Statistik di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Baca juga: Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Perjara Gegara Tak Sopan Selama Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys
Baca juga: Polisi Yakin Misri Menyaksikan Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Lombok
Baca juga: Kapan Puasa Ramadhan 2026 Dimulai? Ternyata Kurang dari 4 Bulan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Soal Demo Pakai Dalaman, Emak-emak Pendukung Jokowi: Spontanitas Saya, Biar Dapat Perhatian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.