Berita Viral
Tanpa Busana Dina Oktaviani Tewas Dibunuh Heryanto Rekan di Minimarket, Dirudapaksa dan Harta Dicuri
Terkuak sudah kasus kematian Dina Oktaviani, pegawai minimarket dibunuh dan disetubuh oleh rekan kerjanya, Heryanto.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Terkuak sudah kasus kematian Dina Oktaviani, pegawai minimarket dibunuh dan disetubuh oleh rekan kerjanya, Heryanto.
Pelaku bernama Heryanto membuang jasad Dina Oktaviani tanpa busana di Sungai Citarum, Purwakarta.
Diketahui pelaku dan korban sama bekerja di minimarket di rest area Tol Cipularang.
Jasad Dina OKtaviani ditemukan di Sungai Citarum pada Selasa (7/10/2025) pagi.
Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Kabupaten Purwakarta.
Berikut Kronologi Kematian Dina Oktaviani.
Misteri kematian Dina Oktaviani (21) perempuan yang ditemukan tewas tanpa busana di aliran Sungai Citarum pada Selasa (7/10/2025) pagi, akhirnya terkuak.
Baca juga: Heryanto Gelap Mata Lihat Perhiasan Dina Oktaviani, Curhatan Jadi Pembunuhan dan Rudapaksa
Baca juga: Nelangsa Ammar Zoni Menanti Penjara Seumur Hidup Usai Ketahuan Edar Ganja dan Sabu di Rutan
Baca juga: Perangai Emak-emak ASN Pamer Uang Segepok Viral, Kritik Dedi Mulyadi Soal Patungan Rp1.000 Per Hari
Penyidik Polres Karawang menangkap seorang pria berinisial H (27) di Purwakarta, Jawa Barat.
H diketahui merupakan rekan kerja Dina Oktaviani sesama pegawai minimarket di Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta.
Penangkapan H yang diduga merupakan pelaku pembunuhan Dina itu diungkapkan Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) malam atau sehari setelah jenazah Dina ditemukan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30 RW 05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
"Pelaku merupakan teman korban di tempat kerjanya," kata Ipda Cep Wildan seperti dilansir dari WartaKota, Kamis (9/10/2025).
Seusai ditangkap, H menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam pengakuannya, H tega membunuh Dina Oktaviani karena terdesak kebutuhan.
Selain mengambil barang berharga milik korban, pelaku juga memperkosa korban.
Peristiwa sadis itu terjadi sesaat korban hendak pulang kerja.
Korban yang hendak pulang ke rumahnya di Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang itu diajak pelaku mampir ke rumahnya di Purwakarta.
Tak ada prasangka, korban pun menuruti permintaan pelaku.
Namun sesampainya di rumah H, Dina kemudian dicekik dan dibekap hingga tewas.
Diketahui tak bernyawa, pelaku selanjutnya melucuti pakaian korban dan menggagahinya.
"Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone," ucap Ipda Cep Wildan.
Pelaku yang panik kemudian membungkus jenazah Dina dalam keadaan tak berbusana.
Jenazah korban akhirnya dibuang di aliran Sungai Citarum Purwakarta.
Dari penangkapan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah menyita beberapa barang bukti, antara lain satu motor, satu mobil dan dua handphone.
Pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal.
Saat ini Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta.
Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Sosok Dina Oktaviani
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah mengidentifikasi jenazah perempuan yang ditemukan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30 RW 05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekira pukul 06.00.
Jenazah perempuan tak berbusana itu dipastikan adalah Dina Oktaviani (21), warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Dina diketahui merupakan pegawai minimarket di Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta.
Identitas Dina dibenarkan oleh Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, Maman Dulrohman.
Kepastian identitas Dina katanya berdasarkan pengakuan pihak keluarga yang melihat langsung jenazah korban di RSUD Karawang.
"Iya benar korban merupakan warga Desa Talujaya. Orangtua korban juga sudah buat laporan ke Polres Karawang," kata Maman, Rabu (8/10/2025).
Diungkapkannya, keluarga korban sebelumnya sempat melapor jika anaknya yang bekerja di Kabupaten Purwakarta belum pulang ke rumah selama beberapa hari.
Sehingga ketika mendengar kabar adanya penemuan jenazah perempuan, pihak keluarga bersama dirinya langsung menuju RSUD Karawang untuk mengeceknya.
"Dan setelah dicek ternyata benar jasad yang ditemukan di Desa Curug, Kecamatan Klari adalah anaknya," imbuhnya.
Penyelidikan Pembunuhan
Bersamaan dengan diketahuinya identitas korban, Jajaran Polres Karawang melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyampaikan Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah TKP guna memastikan identitas korban serta penyebab kematiannya.
“Petugas Inafis bersama Unit Reskrim telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas pada Rabu (8/10/2025).
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, penemuan mayat tersebut ditemukan ketika salah satu warga yang sedang bekerja di sekitar sungai melihat sesosok tubuh mengapung di permukaan air.
Setelah didekati, ternyata benar bahwa sosok tersebut adalah manusia yang sudah dalam kondisi meninggal.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Heryanto
Dina Oktaviani
pegawai minimarket
dibunuh
dirudapaksa
viral
Purwakarta
Sungai Citarum
Tribunjambi.com
Heryanto Gelap Mata Lihat Perhiasan Dina Oktaviani, Curhatan Jadi Pembunuhan dan Rudapaksa |
![]() |
---|
Pesan Pilu Heryanto usai Bunuh dan Rudapaksa Dina Oktaviani : Saya Titip Anak Saya |
![]() |
---|
Nelangsa Penjual Monyet Ekor Panjang, Ancaman Pidana Penjara 7 Hari |
![]() |
---|
Perangai Emak-emak ASN Pamer Uang Segepok Viral, Kritik Dedi Mulyadi Soal Patungan Rp1.000 Per Hari |
![]() |
---|
Pengakuan Heryanto Habisi Dina Oktaviani Rekan di Minimarket, Sempat Rudapaksa dan Ambil Harta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.