Berita Viral
Pilu Remaja 19 Tahun Biarkan Bayinya Tewas Kedinginan di Bawah Jembatan
Polresta Cirebon mengungkap kasus penemuan jasad bayi di bawah jembatan Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Terungkap kasus penemuan jasad bayi di bawah jembatan dekat Kompleks Pondok Buntet Pesantren, Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Pelakunya diketahui seorang remaja 19 tahun berinisial RA, warga setempat, yang tega membuang bayi hasil kandungannya sendiri.
Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (7/10/2025), mengatakan RA membuang bayi yang baru dilahirkannya karena panik dan takut diketahui keluarga maupun tetangga.
“Saat itu tersangka merasa mulas lalu melahirkan sendiri di kamar mandi.
Karena panik dan takut diketahui keluarga serta tetangga, ia membungkus bayinya menggunakan plastik hitam lalu membuangnya ke tumpukan sampah di bawah jembatan,” ujar Sumarni.
Ia menjelaskan, bayi yang dilahirkan RA sempat hidup, namun meninggal dunia tidak lama kemudian karena tidak mendapat penanganan medis.
“Yang bersangkutan tidak mengikat ari-ari dan tidak membawa bayinya ke klinik. Akibat perbuatannya, bayi tersebut meninggal dunia,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, polisi menghadirkan RA di hadapan wartawan.
Remaja tersebut tampak mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terborgol dan dikaitkan bersama beberapa tersangka lain.
Wajahnya tertunduk saat Kapolresta Cirebon memaparkan kronologi peristiwa yang menewaskan bayi laki-laki itu.
Menurut hasil penyelidikan, setelah melahirkan di rumah, RA sempat memesan ojek online untuk pergi ke wilayah Gebang.
Namun, di tengah perjalanan ia meminta pengemudi berhenti di jembatan Buntet dengan alasan hendak membuang “sampah”.
Ternyata, bungkusan yang dibuang ke bawah jembatan itu berisi jasad bayinya.
“Dari keterangan saksi, tersangka memesan ojek online dan berhenti di jembatan untuk membuang kantong plastik hitam. Setelah itu, ia meminta diantar kembali ke rumah,” kata Sumarni.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain tiga kantong plastik hitam, satu ember kecil warna putih, serta dua potong daster bermotif macan tutul dan batik yang digunakan saat persalinan.
Polisi juga memastikan bahwa tindakan tersangka dilakukan seorang diri tanpa bantuan pihak lain.
Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 341 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali,” ujar Sumarni.
Sebelumnya, warga Desa Mertapada Kulon digegerkan penemuan jasad bayi di sungai bawah jembatan Buntet pada Kamis (14/8/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Penemuan itu berawal dari kecurigaan seorang pengemudi ojek online yang menerima pesanan dari Mertapada menuju Gebang.
Dalam perjalanan, penumpang perempuan yang dibawanya meminta berhenti untuk membuang “sampah” di bawah jembatan.
Setelah perempuan itu meminta diantar kembali ke rumah dan membatalkan pesanannya, sang pengemudi merasa curiga.
Ia kemudian kembali ke lokasi bersama temannya dan membuka bungkusan yang dibuang tersebut. Saat dibuka, mereka terkejut karena menemukan jasad bayi laki-laki di dalam plastik hitam.
“Pengemudi ojolnya curiga, soalnya penumpang itu terlihat pucat,” ujar David (30), warga sekitar, saat ditemui, Jumat (15/8/2025) pagi.
Kapolsek Astanajapura Polresta Cirebon, AKP Suwito, membenarkan kejadian tersebut. “Ya benar, masih dibuat laporan perkaranya. Pelaku juga sudah ditangkap,” ujarnya.
Peristiwa tragis itu kini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Cirebon.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak medis untuk melakukan pemeriksaan forensik terhadap jasad bayi tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang tragedi pembuangan bayi di wilayah Jawa Barat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyembunyikan kehamilan yang tidak diinginkan dan segera mencari bantuan medis atau lembaga sosial agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Artikel diolah dari Tribun Jabar
Baca juga: Heboh ADGJ Bawa Karung Putih Rupanya Isi Mayat Bayi, Warga Syok Lihat Tali Pusar Masih Nempel
Modus Pijat Keliling, Lansia Asal Ciamis Diamuk Massa Usai Dituduh Lakukan Asusila Sesama Jenis |
![]() |
---|
Cinta Berakhir Tragis, Ayah di Bengkulu Habisi Nyawa Pacar Putrinya Sendiri, Tak Restui Hubungannya |
![]() |
---|
Duel Maut Ocang dan Ular Kobra di Cipetir, Pria Itu Roboh Bersama Hewan Berbisa |
![]() |
---|
Heboh Menu MBG di SD Hanya Berisi Irisan Kentang Kerupak dan Saus, Ahli Gizi: Sesuai Standar |
![]() |
---|
Politisi NasDem Anggap Tak Penting Klaim Projo Ada Pihak Kalah Pilpres Ingin Jatuhkan Jokowi-Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.