Berita Viral
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Digugat Usai Tolak Impor BBM: Kita Hargai Semua Proses Hukum
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan sikap institusinya yang akan menghormati proses hukum atas gugatan tolak impor.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
2. Peringatan Dirjen Migas
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, ikut angkat bicara.
Ia menyoroti fenomena "shifting" di mana permintaan impor mendadak naik.
Baca juga: Peta Politik Jambi 2 Hari Jelang Musda Golkar Berubah, Bahlil Tarik ARB ke DPP
Baca juga: Pasar Beringin Sungai Penuh Jambi Akan Dibangun, Proyek Nasional Senilai Rp 55 Miliar
Laode menekankan pentingnya mempertimbangkan neraca komoditas nasional.
"Neraca komoditas itu jangan sebentar-bentar impor. Sudah dikasih (kuota impor) 100 persen, impor lagi 10 persen, (jadi kuotanya) 110 persen. Mau nambah lagi," kata Laode, yang dikutip dari Kompas.com.
3. Kebijakan Kolaborasi Wajib Beli dari Pertamina
Selain membatasi impor, Laode juga meminta SPBU swasta untuk membeli BBM non-subsidi dalam bentuk base fuel dari PT Pertamina (Persero).
Kebijakan "kolaborasi" ini, menurut Laode, merupakan arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR.
Keputusan pemerintah yang mendorong kolaborasi dengan Pertamina dan membatasi impor inilah yang memicu gugatan dari pihak swasta.
Meskipun demikian, pemerintah bersikukuh bahwa kebijakan tersebut dilakukan demi menjaga neraca komoditas dan mendukung sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan swasta, sambil tetap menghargai semua proses hukum yang berjalan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nasib Pratu Risal Kini Ditahan Usai Ajak Istri TNI Hilda Pricillya Main di Hotel, Karirnya Terancam
Baca juga: Siapa Sebenarnya Napoleon Bonaparte? Ingatkan Kapolri Agar Tak Seperti Dewa Pencabut Nyawa
Baca juga: Begini Cara Melaporkan Konten Hoaks, Disinformasi, dan Deepfake di Media Sosial
Baca juga: Jenderal Purn Polri Ingatkan Kapolri Soal Kekuasaan Absolut: Jangan Seperti Dewa Pencabut Nyawa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.