Berita Viral
Data 341.000 Anggota Polri Bocor? Pakar Siber Ungkap Ironi Penangkapan Faker, Bjorka Balas Dendam?
Pada Sabtu (4/10/2025), akun Bjorka di platform X mengklaim telah membobol dan menyebarkan data pribadi milik 341 ribu anggota Polri.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Akun lain yang diduga Bjorka asli, @bjorkanism, muncul setelah penangkapan WFT alias Wahyu.
Akun yang diduga milik Bjorka asli itu menyatakan dirinya masih berkeliaran bebas.
Baca juga: Dosen IT UNSRAT Ragukan WFT Bjorka Asli, Sebut Level Permainannya Kurang Canggih
Bjorka asli telah memberikan klarifikasi bahwa yang ditangkap bukan dirinya.
Dengan demikian, Toar menilai polisi memang berhasil menangkap WFT alias Wahyu, namun dengan kasus yang berbeda.
WFT alias Wahyu diduga memang berkaitan dengan kasus pembobolan jutaan data bank di dark web.
Namun, jika kasus dan pelakunya berbeda maka bisa keluarga bisa melawannya di pengadilan.
"Kalau misalnya ada yang pelaku sesungguhnya (muncul), (maka pelaku yang sudah ditangkap) itu bisa melakukan upaya hukum," tambah Toar.
Jika keluarga dan pelaku tak memiliki biaya, bisa datang ke pos bantuan hukum (bakum) di pengadilan terdekat yang biasanya memberikan pendampingan gratis.
"Bisa konsultasi apakah bisa lewat pengadilan di sini atau di tempat pelaku ditahan," sambung Toar.
Pihak keluarga juga bisa mengajukan permintaan ganti rugi atau rehabilitasi atau pemulihan nama baik.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Buron Begal di Lampung Gigit Polisi saat Ditangkap, 8 Bulan Lalu Begal Pelajar SMP
Baca juga: Pelaku Ditangkap, Rumah Korban Perampokan di Talang Bakung Jambi Masih Diselimuti Duka
Baca juga: Pelaku Penipuan Modus Bansos di Jambi Nyanyi Saat Diamankan, Ngaku Penyanyi ke Wartawan
Baca juga: Sosok Halim Kalla, Adik JK yang Jadi Tersangka Korupsi PLTU di Kalbar, Proyek Mangkrak sejak 2016
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Hacker Bjorka Disebut Bobol Data Pribadi Anggota Polri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.