Berita Viral

Data 341.000 Anggota Polri Bocor? Pakar Siber Ungkap Ironi Penangkapan Faker, Bjorka Balas Dendam?

Pada Sabtu (4/10/2025), akun Bjorka di platform X mengklaim telah membobol dan menyebarkan data pribadi milik 341 ribu anggota Polri.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
WFT alias Wahyu Malonggo yang diduga sebagai Hacker dan gambar Bjorka 

TRIBUNJAMBI.COM - Drama pembobolan data di dunia maya kembali memanas.

Ya, hal itu setelah sempat mereda usai klaim penangkapan seorang terduga pelaku, hacker misterius bernama Bjorka.

Namun dia diduga kembali beraksi dan membuat geger media sosial.

Pada Sabtu (4/10/2025), akun Bjorka di platform X mengklaim telah membobol dan menyebarkan data pribadi milik 341 ribu anggota Polri.

Aksi ini diyakini sebagai balasan atas penangkapan sosok Bjorka palsu (faker) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditressiber) Polda Metro Jaya.

Informasi mengenai dugaan kebocoran data ini pertama kali diungkap oleh pakar keamanan siber, Teguh Aprianto, melalui akun X miliknya, @secgron.

Teguh secara eksplisit menghubungkan aksi Bjorka yang baru ini dengan penangkapan sebelumnya.

"Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru. Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri,” tulis Teguh di platform X, memperjelas motif di balik serangan siber ini.

Baca juga: Wahyu Sang Hacker Bjorka Ngaku ke Pacar Sebagai Tukang Servis HP, Kaget Ketika Ditangkap di rumah

Baca juga: Siapa Bobby Asia? Berani Jadi Jaksa Gadungan Ingin Ketemu Bupati Oki, Ternyata ASN Aktif di Lampung

Baca juga: Reaksi Jubir TPNPB-OPM soal Pengacara Asal Papua Diserang Preman Jakarta, Negara Didesak Bertindak

Data yang diklaim bocor tersebut sangat sensitif, mencakup rincian lengkap seperti nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor ponsel, hingga alamat email dari ratusan ribu anggota kepolisian.

Jika terkonfirmasi valid, kebocoran ini berpotensi membahayakan keamanan pribadi dan operasional para anggota.

Menanggapi informasi yang menghebohkan tersebut, Polda Metro Jaya memilih bersikap hati-hati dan menekankan ruang internet penuh dengan penyamaran.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan pihaknya sudah mendengar informasi mengenai klaim Bjorka tersebut dan saat ini sedang melakukan pendalaman.

"Itu kita dalami lagi," singkat Reonald kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Reonald kemudian menuturkan kembali prinsip dasar dunia maya untuk menjelaskan kemungkinan munculnya kembali nama 'Bjorka'.

Ia mengulang kembali pernyataan yang pernah disampaikan sebelumnya oleh Wadirsiber:

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved