Berita Nasional

Bjorka Nongol setelah Polisi Pamerkan Wahyu ke Publik: You Think Its Me?

Klaim Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang menyebut berhasil menangkap sosok di balik peretas terkenal Bjorka menuai tanda tanya besar

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
MASIH BEBAS - Sosok Hacker Bjorka ngaku masih bebas setelah polisi memamerkan pria yang disebut-sebut sebagai Bjorka. 

TRIBUNJAMBI.COM – Klaim Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang menyebut berhasil menangkap sosok di balik peretas terkenal Bjorka menuai tanda tanya besar dari publik.

Setelah pengumuman penangkapan itu, muncul bantahan keras dari akun yang disebut-sebut sebagai Bjorka asli.

Sebelumnya, seorang pria berinisial WFT (22) alias Wahyu asal Minahasa, Sulawesi Utara, ditangkap polisi pada 23 September 2025 dan diperkenalkan ke publik dalam konferensi pers pada Kamis (2/10/2025).

WFT kini disebut sebagai “Bjorka Palsu” setelah peretas asli kembali menampakkan diri di dunia maya.

Pemuda tersebut diamankan di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat.

Ia diduga telah melakukan akses ilegal dan percobaan pemerasan terhadap sebuah bank swasta, dengan klaim telah membobol 4,9 juta data nasabah.

Namun, hanya beberapa jam setelah WFT diperkenalkan ke publik, akun @bjorkanism di Instagram mendadak aktif.

Akun yang pernah mengguncang dunia siber Indonesia pada 2022 itu mengunggah story dengan emoji tidur — seolah menyindir penangkapan tersebut.

Bjorka Asli Muncul dan Bantah Telah Ditangkap

Keesokan harinya, Jumat (3/10/2025), akun Bjorka kembali mengunggah pernyataan tegas.

Ia membantah bahwa dirinya adalah orang yang ditangkap polisi.

“You think its me? everyone uses my name, but you dont realize im still FREE the one who appeared in 2022,” tulisnya.

Artinya:

“Kamu pikir itu aku? Semua orang menggunakan namaku, tapi kau tidak sadar aku masih bebas. Seseorang yang muncul di tahun 2022.”

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa WFT bukanlah sosok Bjorka yang sempat menggemparkan publik.

Tak hanya membantah, akun itu juga memamerkan data baru yang disebut-sebut berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Hello Nutrition Agency,” tulis Bjorka.

Ia juga menulis peringatan keras agar pihak berwenang berhenti membahas dirinya.

“Yes im still ALIVE and FREE, just take care of your stupid nutrition agency. Focus on the issues in your country, dont talk about me, before i reveal that damn data.”

Artinya:

“Ya, saya masih hidup dan bebas. Urus saja badan gizi bodohmu itu. Fokuslah pada masalah di negerimu, jangan bicarakan saya, sebelum saya bocorkan data itu.”

Kembalinya Bjorka di dunia maya menjadi pukulan bagi klaim keberhasilan polisi sekaligus menambah kekhawatiran soal lemahnya keamanan siber nasional.

Sosok di Balik Penangkapan

Menurut keterangan Polda Metro Jaya, WFT disebut sebagai pemilik akun @bjorkanesiaaa — berbeda dengan akun asli Bjorkanism yang aktif sejak 2022.

Nama Bjorka pertama kali mencuat pada Agustus 2022, ketika seseorang dengan nama tersebut mempublikasikan 26 juta data pelanggan IndiHome di forum Breached.to, termasuk data pribadi seperti NIK, email, dan riwayat pencarian.

Ia kemudian merilis data registrasi kartu SIM milik jutaan pengguna Indonesia, memicu kekhawatiran nasional.

Sementara itu, akun @bjorkanesiaaa yang digunakan WFT baru muncul di platform X pada awal 2025, mengklaim telah meretas data dari bank swasta.

“a suprise for banks in Indonesia, if they do not respond to this then, bank will experience a major breach,” tulis akun tersebut pada 5 Februari 2025.

Beberapa hari kemudian, akun asli Bjorkanism di Telegram memperingatkan publik agar waspada terhadap akun palsu yang menggunakan namanya untuk menipu.

“There is so many fake account using my name to scam people, please be aware,” tulis Bjorka pada 6 Februari 2025.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa WFT hanyalah pelaku penipuan siber yang mengatasnamakan Bjorka demi keuntungan pribadi.

Penyelidikan Polisi: WFT Diduga Motif Uang

Wadir Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyatakan pihaknya masih mendalami sosok WFT.

“Mungkin (WFT) adalah sosok Bjorka yang dulu 2020 atau Opposite68990 mungkin.

"Karena di internet, everybody can be anybody. Jadi itu masih dalam penyelidikan,” ujar Fian dikutip dari Kompas TV, Kamis (2/10/2025).

Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menambahkan bahwa motif WFT bersifat ekonomi.

“Jadi motivasinya adalah hanya untuk masalah kebutuhan, masalah kebutuhan, motifnya masalah uang.

"Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan, adalah untuk mencari uang,” katanya di Mapolda Metro Jaya.

WFT juga diduga mencoba memeras pihak bank, namun permintaannya tak direspons dan bank akhirnya melapor ke polisi.

“Perihal pemerasan, faktanya terhadap case yang sedang kita tangani ini belum terjadi,” tambah Herman.

Kronologi Penangkapan

Menurut AKBP Alvian Yunus, penangkapan WFT berawal dari laporan bank swasta yang menemukan unggahan akun X @bjorkanesiaaa berisi data nasabah.

“Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalami kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Akun tersebut juga mengirim pesan kepada akun resmi bank, mengklaim telah menguasai 4,9 juta data nasabah.

Alvian menambahkan, Bjorka pertama kali muncul di dark web sekitar tahun 2020, kemudian sering berganti nama untuk menghindari pelacakan digital.

Di antara nama samaran yang pernah digunakan ialah Skywave, Shint Hunter, dan Opposite6890.

Kini, WFT dijerat dengan Pasal 46 jo Pasal 30, Pasal 48 jo Pasal 32, serta Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah terakhir melalui UU Nomor 1 Tahun 2024.

Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

 

Baca juga: Eks Staf Bank Pelat Merah Beli Tas Mewah hingga iPhone lalu Terjerat Korupsi Rp24,6 M

Baca juga: 3 Bulan Tersangka, Polisi Belum Temukan Peran Misri dalam Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Baca juga: Suami Pukul Istri Pakai Sandal lantaran Beri Makan Kucing Sepulang dari Pasar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved