Reformasi Polri
Urgensi, Struktur Anggota dan Tugas Reformasi Polri, Dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
- Penasihat: Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
Baca juga: Reformasi Polri dan Isu Prabowo Ganti Kapolri yang Kian Santer: Empat Nama Mencuat
Baca juga: Menohok! Relawan Jokowi Bak Domba, Pengamat: Hanya Patuh Perintah, Menyedihkan
- Ketua Tim: Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana
Menariknya, pembentukan tim ini dilakukan di tengah rencana Presiden Prabowo untuk membentuk komisi reformasi kepolisian melalui Keputusan Presiden (Kepres).
Rencana ini muncul setelah adanya tuntutan publik dalam unjuk rasa besar-besaran akhir Agustus 2025.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari Brigjen Trunoyudo mengenai kaitan antara tim bentukan Kapolri dengan rencana komisi versi Presiden.
Publik kini menanti, apakah kedua inisiatif ini akan berjalan beriringan ataukah justru saling melengkapi dalam upaya reformasi menyeluruh di tubuh Polri.
Tim Transformasi Reformasi Polri memiliki tugas utama untuk mempercepat pembenahan internal institusi kepolisian.
Tugas ini sejalan dengan visi strategis Grand Strategy Polri 2025-2045 yang berfokus pada transformasi Polri yang lebih modern, profesional, dan berintegritas.
Secara lebih rinci, tugas tim ini mencakup:
Mengevaluasi dan menindaklanjuti masukan publik
Tim ini dibentuk sebagai respons atas desakan masyarakat yang menuntut perbaikan.
Baca juga: 1 Santri di Riau Meninggal Diduga Terkena Cacar Monyet, Kenali Tanda-tanda dan Cara Penanganan
Baca juga: PM Israel Netanyahu Berang Usai Inggris, Kanada dan Australia Akui Negara Palestina, Apa Kata Hamas?
Kapolri menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap kritik dan akan segera menindaklanjuti masukan yang diberikan untuk perbaikan layanan dan penegakan hukum.
Meningkatkan akuntabilitas dan responsibilitas
Tim ini akan mengimplementasikan pendekatan sistematis untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Melaksanakan percepatan transformasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.