Berita Viral

Skandal Wahyudin Moridu dari PDIP: Mau Rampok Uang Negara, Hubel, Mabuk hingga Dipecat dari DPRD

Tampak Wahyudin Moridu bersama wanita yang disebur sebagai hubungan gelap gelap atau (hugel) berinsial FT, dalam perjalanan menuju Bandara

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Skandal Wahyudin Moridu dari PDIP: Mau Rampok Uang Negara, Hubel, Mabuk hingga Dipecat dari DPRD 

Namun, karier politiknya yang terbilang moncer di usia muda harus terhenti akibat skandal ini.

Selain kasus video viral, Wahyudin juga pernah terjerat kasus narkoba pada Maret 2020 dan menjalani rehabilitasi.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut Wahyudin telah melanggar kode etik sebagai wakil rakyat.

Dalam pemeriksaan, Wahyudin mengaku sedang mabuk saat video direkam dan tidak menyadari dirinya sedang direkam oleh FT.

Ia juga mengklaim sempat menjadi korban pemerasan sebelum video tersebut tersebar.

Kini, kursi kosong yang ditinggalkan Wahyudin akan segera diisi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Sementara itu, publik Gorontalo terus menyoroti dinamika politik daerah yang kembali tercoreng oleh perilaku tidak etis pejabat publik.

Kronologi Kasus Wahyudin Moridu

Juni 2025:

- Wahyudin Moridu melakukan perjalanan ke Makassar bersama seorang wanita yang disebut sebagai hugel (hubungan gelap), menggunakan dana negara.

- Dalam perjalanan tersebut, Wahyudin diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan tidak menyadari dirinya sedang direkam oleh sang wanita.

19 September 2025: 

- Video viral beredar di media sosial, memperlihatkan Wahyudin mengemudi sambil menyatakan akan “merampok uang negara” dan “memiskinkan rakyat.”

- Video menyebar cepat di Facebook dan grup WhatsApp, memicu kemarahan publik.

20 September 2025:

- Wahyudin menyampaikan permintaan maaf melalui siaran langsung di akun TikTok istrinya, Mega Nusi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved