Berita Viral

Dari Kursi DPRD Gorontalo ke Kuli Panggul: Wahyudin Moridu Pamer Gaji Rp200 Ribu Usai Dipecat

Kehidupan mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini banting setir usai resmi dipecat dari jabatannya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Wahyudin Moridu pamer gaji usai tak jadi DPRD dengan menjadi kuli panggul. Dia menerima gaji sebesar Rp200 ribu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kehidupan mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini banting setir usai resmi dipecat dari jabatannya.

Setelah kehilangan kursi empuk dan gaji fantastis, Wahyudin memamerkan pendapatan pertamanya yang jauh dari kata mewah.

Lewat sebuah unggahan video di media sosial, ia memperlihatkan dua lembar uang Rp100 ribu hasil kerja kerasnya sebagai kuli angkut.

Video tersebut, yang diunggah oleh akun TikTok sang istri, Mega Nusi, menunjukkan Wahyudin dengan bangga menggulung uang tersebut dan memasukkannya ke dalam sebuah celengan.

"Gaji pertama pasca-selesai jadi anggota DPRD Provinsi, dapat Rp200 ribu. Hari ini kita celengan, insyaallah berkah," ujarnya, dengan nada penuh syukur.

Wahyudin menjelaskan bahwa penghasilan tersebut ia dapatkan dari pekerjaan kasar, seperti mengangkut semen, arang, dan jagung.

"Alhamdulillah, tadi habis ngangkat semen dan muat arang, muat milu (jagung), alhamdulillah Rp200 ribu," imbuhnya.

Ia pun menghitung pendapatan bulanannya jika konsisten bekerja.

Baca juga: Nasib Wahyudin Moridu Kini Jualan Es Batu Usai Dipecat dari Anggota DPRD oleh PDIP: Dari Nol Lagi

Baca juga: Keracunan MBG Capai 6.452 Kasus Per Hari Ini, JPPI Desak Tetapkan Kejadian Luar Biasa

Baca juga: Presiden Prabowo Saksikan Rundingan Krusial Gaza, Donald Trump Murung Keluar Ruangan, Ada Apa?

"Satu hari Rp100 ribu, satu bulan Rp3 juta, lumayan lah," kata Wahyudin.

Jumlah ini, meski jauh dari gaji anggota dewan yang bisa mencapai puluhan juta rupiah, dianggapnya sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sikap realistis ini sudah Wahyudin sampaikan jauh sebelum pemecatannya.

Beberapa waktu lalu, ia sudah menyatakan kesiapannya untuk kembali menjadi sopir truk jika benar-benar dicopot dari jabatannya.

"Saya mulai dari nol lagi, jadi sopir truk lagi. Dan pergaulan saya akan tetap seperti kemarin," ungkapnya.

Seperti diketahui, Wahyudin Moridu resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (22/9/2025). 

Keputusan ini dibacakan oleh anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved