Berita Regional

Brigadir Esco Ditemukan tak Bernyawa oleh Ayah Mertua, Dibunuh Istri yang juga Polisi

Kasus kematian anggota Polsek Sekotong, Polres Lombok, Brigadir Esco Faska Relly, akhirnya menemui titik terang.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa via Tribun Lombok
PEMBUNUHAN - Polisi menetapkan Bripti Rizka (kiri) sebagai tersangka pembunuhan Brigdir Esco. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus kematian anggota Polsek Sekotong, Polres Lombok, Brigadir Esco Faska Relly, akhirnya menemui titik terang.

Polisi menetapkan sang istri, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penetapan status tersangka diumumkan pada Jumat (19/9/2025).

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Muhammad Kholid.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ujarnya, dikutip dari Tribun Lombok.

Kholid menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dengan memeriksa 53 saksi serta sejumlah ahli.

Meski begitu, ia tidak merinci peran Briptu Rizka dalam dugaan pembunuhan terhadap suaminya.

Diduga tak Lakukan Seorang Diri

Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menilai mustahil Briptu Rizka melakukan pembunuhan itu seorang diri.

Ia menduga ada pihak lain yang terlibat.

"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," kata Samsul.

Meski pelaku adalah menantunya sendiri, Samsul meminta aparat menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi.

"Bukan mengancam sih, cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal," tegasnya.

Sikap Briptu Rizka

Kepala Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Suhaimi, mengungkapkan bahwa Briptu Rizka tidak pernah melapor soal hilangnya Brigadir Esco.

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” ucap Suhaimi pada 25 Agustus 2025 lalu.

Padahal, Brigadir Esco disebut sudah tidak bisa dihubungi sejak 19 Agustus 2025.

Kadus Nyiur Lembang, Muhammad Rijal bilang, saat jasad sang suami ditemukan, Briptu Rizka disebut sempat pingsan.

“Saat penemuan katanya istrinya yang polwan ini sering pingsan, mungkin karena penemuan ini.”

Kronologi Penemuan Jasad Brigadir Esco

Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh Dalem Amaq Siun, ayah Briptu Rizka sekaligus mertua korban.

Ia menemukannya di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, pada 24 Agustus 2025, ketika sedang mencari ayam peliharaannya.

Saat ditemukan, kondisi Brigadir Esco mengenaskan. Lehernya terjerat tali, wajah rusak, tubuh membengkak, dan sudah dikerumuni lalat.

Penemuan tersebut segera dilaporkan ke kepala dusun, lalu diteruskan ke Polsek Lembar.

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara.

Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit putih, serta sebuah telepon genggam.

 

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Lombok dengan judul "BREAKING NEWS: Polda NTB Tetapkan Istri Brigadir Esco Sebagai Tersangka"

(Tribun Lombok/Sinto/Ahmad Wawan Sugandika)

 

Baca juga: Pria 56 Tahun di Tanjab Barat Tembak Pria yang Ia Curigai Selingkuh dengan Istrinya

Baca juga: Surat Maaf dan Ibu Renggut Nyawa Dua Anaknya sebelum Akhiri Hidup karena Ekonomi

Baca juga: Pilu Anak Empat Tahun Hilang Nyawa usai Berjuang Lawan Tetangga yang Menodainya

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved