Berita Viral

Perangai Dokter Gadungan di Bantul Raup Rp 538 Juta, Pasang Infus hingga Vonis Korban Terjangkit HIV

FE membuka praktik palsu di kawasan Padusan, Argosari, Sedayu, Bantul. Dengan berpakaian layaknya tenaga medis, ia bahkan berani memasang infus

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Perangai Dokter Gadungan di Bantul Raup Rp 538 Juta, Pasang Infus hingga Vonis Korban Terjangkit HIV 

FE lalu menawarkan pengobatan dengan biaya Rp 320 juta.

Merasa curiga, pada September 2025 korban mengecek status FE ke RSUP dr. Sardjito.

Hasilnya, nama FE tidak tercatat sebagai tenaga medis.

Korban juga memeriksakan diri ke RS PKU Gamping dan hasilnya negatif HIV.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa FE hanya berpura-pura menjadi dokter.

Penangkapan dan Pengakuan

FE akhirnya ditangkap di lokasi praktiknya pada Jumat (5/9/2025). Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku hanyalah lulusan SMA.

“Pelaku mengaku sejak kecil bercita-cita menjadi dokter, sehingga nekat mengenakan jas putih, menyuntik, hingga memasang infus sendiri,” ujar Mirza.

FE mengaku mempelajari tindakan medis dari internet dan langsung mempraktikkannya kepada korban. “Tersangka tidak hanya menyuntik, tapi juga memberikan obat secara langsung, bukan resep. Bahkan infus yang dipasang mengandung obat-obatan,” jelas Mirza.

Selain berpura-pura menjadi dokter, FE juga dikenal memiliki usaha bimbingan belajar. Hal ini membuat warga sekitar semakin percaya bahwa ia benar-benar seorang tenaga medis.

“Warga tahunya tersangka dokter, walaupun praktiknya tidak memiliki papan nama resmi,” tambah Mirza.

Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain yang juga ditipu dengan modus serupa. FE dijerat pasal berlapis terkait penipuan dan praktik kedokteran tanpa izin.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved