Berita Viral
Jokowi Duga Ada yang Back Up Penggugat Ijazahnya, Gibran-KPU: Nanti Ijazah Jan Ethes Dimasalahkan
Polemik dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini," imbuhnya.
Sosok Subhan Palal
Subhan Palal berprofesi sebagai pengacara alias advokat.
Subhan memiliki firma hukum sendiri yaitu Subhan Palal & Rekan yang beralamat di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dari penelusuran Tribunnews.com, Subhan Palal memiliki nama dan gelar lengkap yaitu Haji Muhammad Subhan Palal SH MH.
Subhan Palal merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 2018.
Dalam sebuah situs blog, Subhan menulis, firma hukumnya akan melayani jasa hukum dengan sepenuh hati, familiar, dan friendly dengan tetap mengutamakan profesionalisme bidang jasa hukum.
Selain itu, firma hukum Subhan Palal & Rekan didukung oleh sekumpulan orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas di bidang hukum.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu tahun 2025?
Baca juga: Kebakaran di Permukiman Padat Nipah Panjang Jambi, Satu Rumah Hangus
Baca juga: Ternyata Ledakan di Pamulang Karena Tabung Gas 12 Kg, Bukan Meteor atau Septic Tank
Baca juga: Sinopsis You and Everything Else Episode 3, Bertemu Sang-hak yang Lain
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Heran Ijazah Gibran Digugat dan Dipermasalahkan, Duga Ada yang Back Up, Singgung Jan Ethes
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.