Berita Viral

Jokowi Duga Ada yang Back Up Penggugat Ijazahnya,  Gibran-KPU: Nanti Ijazah Jan Ethes Dimasalahkan

Polemik dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Solo/ Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Gibran Rakabuming Raka dan Jokowi 

"Menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini," imbuhnya.

Sosok Subhan Palal

Subhan Palal berprofesi sebagai pengacara alias advokat.

Subhan memiliki firma hukum sendiri yaitu Subhan Palal & Rekan yang beralamat di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari penelusuran Tribunnews.com, Subhan Palal memiliki nama dan gelar lengkap yaitu Haji Muhammad Subhan Palal SH MH.

Subhan Palal merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 2018.

Dalam sebuah situs blog, Subhan menulis, firma hukumnya akan melayani jasa hukum dengan sepenuh hati, familiar, dan friendly dengan tetap mengutamakan profesionalisme bidang jasa hukum.

Selain itu, firma hukum Subhan Palal & Rekan didukung oleh sekumpulan orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas di bidang hukum.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu tahun 2025?

Baca juga: Kebakaran di Permukiman Padat Nipah Panjang Jambi, Satu Rumah Hangus

Baca juga: Ternyata Ledakan di Pamulang Karena Tabung Gas 12 Kg, Bukan Meteor atau Septic Tank

Baca juga: Sinopsis You and Everything Else Episode 3, Bertemu Sang-hak yang Lain

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Heran Ijazah Gibran Digugat dan Dipermasalahkan, Duga Ada yang Back Up, Singgung Jan Ethes

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved