Terjerat Korupsi, Kakak Beradik Bos Sritex Jadi Tersangka Pencucian Uang, Aset Rp510 M Disita

Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan jadi tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
HO/KEJAGUNG
ASET BOS SRITEX DISITA - Kejaksaan Agung menyita 164 aset tanah seluas 50,02 hektare milik Bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (10/9/2025). Adapun tanah puluhan hektare itu ditaksir memiliki nilai Rp 510 Miliar. 

Total luas tanah yang disita adalah 500.270 m2 atau setara 50,02 hektar. Sementara, total nilainya mencapai Rp510 miliar.

"Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi itu diperkirakan sekitar Rp510 miliar," jelas Anang Supriatna dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Kejagung, Jumat (12/9/2025).

Korupsi Sritex

Kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sritex menyeret sejumlah pihak, yakni:

1. Eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) 

2. Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023, Iwan Setiawan Lukminto (ISL)

3. Eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM)

Baca juga: DPRD Kota Jambi Desak Pemkot Percepat Perbaikan SMPN 20 yang Terbakar

4. Eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS),

5. Eks Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino (AMS).

6. Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI 2019–2022 Babay Farid Wazadi (BFW)

7. Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta 2015–2021 Pramono Sigit (PS)

8. Direktur Utama Bank BJB 2009–Maret 2025 Yuddy Renaldi (YR).

9. Executive Vice President Bank BJB 2019–2023 Benny Riswandi (BR)

10. ks Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023 Supriyatno (SP)

11. Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020 Pujiono (PJ)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved