Berita Viral

Hati-hati Jebakan VCS Incar Siswi SMP Seperti Ini, Orang Tua Harus Beri Tahu Anak

Waspada bagi orang tua yang memiliki anak yang masih siswi SMP. Ada potensi anak menjadi korban sasaran video call s*x

Editor: asto s
ISTIMEWA
ILUSTRASI topi SMP. Hati-hati Jebakan VCS Incar Siswi SMP Seperti Ini, Orang Tua Harus Beri Tahu Anak 

Ia diserahkan kepada polisi Satreskrim Polres Jepara. 

"Saat ini pria itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan di Rutan Mapolres Jepara," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti handphone Realme C15 dan motor Honda Vario 125 warna putih milik tersangka.

EF pun segera diserahkan ke polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor.

Atas tindakannya, EF dijerat dengan Pasal 76E Jo 82 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 278 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (10) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan juga tanggung jawab keluarga dan lingkungan sekitar.

*) Artikel yang tersedia di situs ini memuat informasi sensitif terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan, tidak bertujuan menganjuran untuk melakukan kekerasan. Jika Anda atau seseorang di sekitar Anda membutuhkan dukungan terkait kekerasan, jangan ragu untuk menghubungi pihak berwenang atau lembaga bantuan psikologis terpercaya.(*)

Baca juga: 6 Berita Populer Jambi, Curhat Premanisme di Pasar Angso Duo hingga Penyelundupan Bawang

Baca juga: Air Sungai di Merangin Jambi Makin Keruh, Pemkab Pertimbangkan Regulasi PETI

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved