Berita Viral

Viral Tak Ada Laporan, Polisi di Polsek Cikarang Utara Tolak Maling yang Ditangkap Warga

Viral video polisi di Polsek Cikarang Utara diduga menyuruh melepaskan pencuri motor yang ditangkap warga.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Instagram.com/info_cikarang_karawang
LEPAS MALING : Polisi Polsek Cikarang Utara tolak proses pelaku curanmor yang dibawa warga ke kantor. 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral video polisi di Polsek Cikarang Utara diduga menyuruh melepaskan pencuri motor yang ditangkap warga.

Video yang salah satunya diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang itu memicu kecaman warganet terkait kinerja anggota polisi tersebut.  

Dalam video terlihat polisi menyuruh warga melepaskan teruga pelaku pencurian.

Polisi itu beralasan karena warga tidak membuat laporan. 

"Enggak usah dibawa ke kita, sudah lepasin saja," kata polisi dikutip dalam video tersebut.

"Terus dibawa kemana ini (pelaku) pak," tanya warga.

 Polisi tersebut beralasan, jika pelaku pencurian ditahan hingga persidangan, maka motor korban juga ikut diamankan.

Baca juga: Kabarnya Anggota dan Pimpinan DPRD Kerinci Diperiksa Terkait Korupsi PJU 2023

Baca juga: Mahasiswa yang Terlibat Ricuh di UIN STS Jambi Diberi Sanksi, Hormati Proses Hukum Ricuh PMII vs HMI

 "Kalau kamu bikin laporan, motor kamu ditahan disini juga sampai dibawa kejaksaan, motor baru dilepaskan," ujar anggota polisi.

Unggahan ini viral di media sosial dan dihujani komentar warganet.

"Semakin tidak d percaya bahwa mengayomi masyarakat," ujar salah satu komentar warganet.

 "Inilah alasan nya kenapa banyak yg main hakim sendiri .. karna percuma kalo ke polisi , sangat percuma," timpal komentar lainnya.

"Lapor mah ke damkar..langsung di respon.," ujar komentar lainnya. 

Berujung Diperiksa Propam

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa menyampaikan permohonan maaf terkait video viral oknum Polsek Cikarang Utara sarankan warga melepas maling motor.

"Kami juga mohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral bahwa ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," katanya saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi pada Rabu (10/9/2025) melansir dari Wartakotalive.com.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved