Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Regional

Orang Tua Pergoki Kenalan ABG dari Telegram yang 'Minta Lebih' di Taman

Seorang pria berusia 22 tahun dipergoki orang tua korban dan warga saat hendak bertemu dengan korban

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI PELECEHAN - Seorang pria berusia 22 tahun ditangkap setelah dipergoki orang tua korban dan warga saat diduga hendak melakukan 'eksploitasi' terhadap korban yang masih SMP. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria berusia 22 tahun dipergoki orang tua korban dan warga saat hendak bertemu dengan korban.

Pria berinsial EF ini diduga melakukan tindakan eksploitasi terhadap seorang siswi SMP.

Seorang siswi SMP di Kabupaten Jepara nyaris menjadi korban eksploitasi oleh seorang pria dewasa yang dikenalnya melalui aplikasi Telegram.

Beruntung, berkat kewaspadaan orangtua serta tindakan cepat warga sekitar.

Upaya pelaku pun berhasil digagalkan sebelum sempat terjadi kontak fisik.

Pelaku berinisial EF (22), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, diketahui berawal mendekati korban dengan menggunakan akun palsu di Telegram.

Setelah komunikasi terjalin intens, ia kemudian mengalihkan percakapan ke aplikasi WhatsApp.

Di aplikasi itu, EF mulai mengelabui korban dengan dalih ingin membantu menyelesaikan persoalan terkait video tak senonoh yang sempat beredar di lingkungan sekolah korban.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan bahwa pelaku sengaja memanfaatkan kondisi psikis korban yang sedang berada dalam tekanan.

Pelaku kemudian membujuk korban untuk melakukan video call dan secara diam-diam merekam tangkapan layar dari aktivitas 'tak senonoh' tersebut.

"Saat VCS, tersangka diam-diam men-screenshot layar saat aktivitas tak senonoh korban," terang Faizal.

Setelah mendapatkan foto rekaman VCS dari korban, tersangka juga sempat meminta foto tidak senonoh dari korban.

Namun permintaan tersangka ditolak oleh korban.

Namun, saat korban menolak memberikan foto tambahan, ia langsung mendapat ancaman foto-fotonya akan disebarkan ke pihak sekolah.

"Tersangka mengancam akan menyebarluaskan kepada pihak sekolah dari tangkapan layar VCS yang sebelum disimpan tersebut," kata Kasat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved