Minggu, 26 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Regional

Orang Tua Pergoki Kenalan ABG dari Telegram yang 'Minta Lebih' di Taman

Seorang pria berusia 22 tahun dipergoki orang tua korban dan warga saat hendak bertemu dengan korban

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI PELECEHAN - Seorang pria berusia 22 tahun ditangkap setelah dipergoki orang tua korban dan warga saat diduga hendak melakukan 'eksploitasi' terhadap korban yang masih SMP. 

Ancaman itu membuat korban ketakutan.

Atur Pertemuan lalu Tertangkap

EF lantas mengatur pertemuan langsung dengan korban dan menyuruhnya untuk membolos sekolah.

Pertemuan itu ia maksudkan untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Keduanya sepakat bertemu di Taman Kerang, Kecamatan Jepara Kota, pada Sabtu (30/8/2025).

Benar saja, korban bolos sekolah dan mendatangi lokasi yang sudah disepakati.

Namun rencana tersebut berhasil terendus oleh orangtua korban yang masih ABG tersebut.

Saat tersangka mengendarai sepeda motor mendekati dan berbincang sejenak dengan korban, ia didatangi beberapa orang.

Dengan bantuan masyarakat, orang tua korban mendatangi lokasi dan menangkap pelaku saat tengah mendekati korban.

Tersangka tak bisa berkutik dan langsung ditangkap.

Ia diserahkan kepada polisi Satreskrim Polres Jepara

"Saat ini pria itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan di Rutan Mapolres Jepara," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti handphone Realme C15 dan motor Honda Vario 125 warna putih milik tersangka.

EF pun segera diserahkan ke polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved