Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Bantuan Sosial

Cuma Pakai HP Bisa Cairkan Bansos Ini, Cek Daftar dan Caranya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melakukan uji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Ilustrasi penerima Bansos 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melakukan uji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.

Digitalisasi itu untuk memungkinkan masyarakat bisa mendaftar, memperbarui, hingga menyanggah data secara langsung. 

Program tersebut telah dimulai dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Di Jawa Timur, program digitalisasi pemberian Bansos itu dimulai pada pekan kedua September 2025 sebagai pilot project nasional.

Digitalisasi ini akan diterapkan melalui portal berbasis web, dengan sistem verifikasi biometrik dan integrasi data kependudukan dari Dukcapil.

Tujuannya, menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), adalah menjamin akurasi data, mencegah penyaluran Bansos yang tidak tepat sasaran, serta membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas.

"Yang butuh, silakan daftar. Kalau tidak punya gadget, bisa dibantu pendamping atau perangkat desa. Intinya, kita ingin tidak ada warga miskin yang tertinggal hanya karena keterbatasan akses teknologi," kata Gus Ipul dikutip dari situs Kemensos, Kamis (4/9/2025).

Meski demikian belum dijelaskan lebih lanjut terkait Bansos apa saja yang bisa didaftarkan mandiri oleh warga.

Baca juga: Cek Nama Penerima 5 Bansos yang Cair Agustus Ini! Simak Daftar dan Caranya

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kinerja Eko Patrio di DPR RI, Politisi PDIP: Mas Eko Itu Tulus Orangnya

Baca juga: Cekcok Berujung Maut: Oknum Perwira TNI di Keerom Papua Tembak Juniornya hingga Tewas

Apa yang Bisa Dilakukan Masyarakat?

Lewat sistem ini, masyarakat tidak hanya sebagai penerima Bansos, tetapi juga sebagai subjek aktif dalam perbaikan data dan validasi penerima bantuan.

Masyarakat bisa:

- Mendaftar secara mandiri sebagai calon penerima Bansos

- Mengusulkan keluarga atau orang lain yang layak

- Menyanggah data jika menemukan ketidaksesuaian

- Mengakses status pendaftaran melalui sistem berbasis NIK dan biometrik

- Berpartisipasi dalam pemutakhiran data secara berkala

"Mereka bisa mengusulkan, bisa menyanggah, bahkan mengusulkan dirinya sendiri. Nanti yang menentukan layak atau tidak layak adalah sistem, bukan lagi orang ketemu orang," tegas Gus Ipul.

Melalui program ini, Kemensos dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengimplementasikan Perpres Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

Sistem yang dikembangkan mencakup:

- Portal digital Bansos yang memungkinkan pendaftaran mandiri

- Verifikasi biometrik dan liveness detection untuk menghindari manipulasi

- Integrasi dengan data Dukcapil untuk menghindari duplikasi penerima

- Jalur alternatif manual bagi warga yang tidak punya ponsel atau internet

Baca juga: Pilu Lansia 80 Tahun Hidup Sendiri di Gubuk Reyot tanpa Pernah Dapat Bansos

Baca juga: Tragedi Cinta Berdarah di Mojokerto: Alvi Maulana, Sosok di Balik Mutilasi Keji Sang Kekasih

- Pengamanan sistem berlapis dan backup data untuk mencegah peretasan

- Evaluasi berkala sebelum diperluas ke wilayah lain

Proses registrasi dirancang sederhana dan bisa dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan pendamping PKH dan perangkat desa yang sudah dilatih.

Masyarakat Masih Bisa Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025

Meski sistem digital masih dalam tahap uji coba terbatas, masyarakat tetap bisa menggunakan cara lama untuk mengecek status penerimaan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) periode September 2025.

Cara Cek Penerima Bansos PKH/BPNT

1. Lewat Situs cekBansos.kemensos.go.id

- Akses situs: https://cekBansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai KTP

- Masukkan nama lengkap

- Ketik kode captcha

- Klik “Cari Data”

Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Penyaluran Bansos Era Jokowi, 4 Orang Dicekal ke Luar Negeri

Baca juga: Penyebab Alvi Tega Memutilasi Kekasih Jadi 65 Bagian di Kamar Kos Mojokerto

- Sistem akan menampilkan apakah Anda atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT

2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos”

- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store

- Buat akun jika belum ada (lengkapi NIK dan swafoto)

- Login dan pilih menu “Cek Bansos

- Masukkan data wilayah dan nama

- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil dan status pencairan

- Langkah ini masih relevan digunakan selama sistem digital nasional belum diluncurkan sepenuhnya di seluruh Indonesia.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PTPN IV PalmCo Dukung Perbaikan Hunian dan Cegah Stunting di Serdang Bedagai

Baca juga: Pelaku Pembunuh Keluarga Sahroni Akhirnya Ditangkap, Nekat Kubur 5 orang Satu Lubang Bawah Pohon

Baca juga: PT SAS Jambi Pastikan Kebisingan dan Debu di Area TUKS Teratasi dengan Penerapan Teknologi Modern

Baca juga: Rose Menang Song of the Year di VMA 2025 Lewat Kolaborasi Ikonis Bersama Bruno Mars

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved