Berita Viral

Kelakuan Pak Kades Nakal Hobi Nyawer Biduan, Bikin 3 Dosa Tilep DD Rp 1 M

Pak kades nakal ini punyatiga kesalahan. Korupsi Dana Desa,gadai aset desa, pakai bantuan APBN untuk kepentingan pribadi.

Penulis: asto s | Editor: asto s
Tribun Jogja/BPost
ILUSTRASI biduan di panggung dan Ahmad Sartono (38), Kepala Desa Selomirah, Kecamatan Ngablak, Kabupten Magelang, Jawa Tengah, yang korupsi Dana Desa. 

TRIBUNJAMBICOM - Kelakuan pak kades di Magelang, Jawa Tengah, ini memang unik. Hobinya judi online, juga nyawer biduan di panggung. 

Permasalahannya, Ahmad Sartono (38) yang merupakan Kepala Desa Selomirah, Kecamatan Ngablak, Kabupten Magelang, Jawa Tengah, ini menggunakan uang Dana Desa dan menggadai aset desa untuk tindakan tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Dana Desa hampir Rp1 miliar diembatnya untuk foya-foya.

Pak kades nakal ini tercatat memiliki tiga kesalahan yang mesti dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pertama, korupsi Dana Desa

Ahmad Sartono selaku Kepala Desa Selomirah, menyalahgunakan wewenang dengan cara meminta uang desa dari bendahara. 

Uang yang seharusnya digunakan untuk kegiatan yang sudah direncanakan sesuai APBD Desa Selomirah, digunakan untuk kepentingan pribadi itu,.

Kedua, pak kades juga menggadaikan aset desa berupa dua sepeda motor,  satu mobil pikap dan barang-barang lainnya. Hasil gadai untuk kepentingan pribadi.

Ketiga, dia menyalahgunakan bantuan sapi dari APBN. Sapi yang seharusnya dipergunakan untuk Kelompok Tani Setyo Rahayu, malah dikelola dan dinikmati sendiri, tidak melibatkan kelompok.

Akhirnya, pak kades nakal itu dibekuk Polresta Magelang.

Polisi menetapkan Ahmad Sartono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa.

Dia diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, serta menyelewengkan bantuan sapi dari APBN 2021.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, menyebut penyalahgunaan itu berlangsung sepanjang 2021 hingga 2023. 

Berdasarkan audit perhitungan potensi kerugian negara (PPKN), kerugian akibat ulah nakal Kades Ahmad Sartono ditaksir mencapai Rp935.080.000.

“AS selaku kepala desa diduga meminta uang desa dari bendahara yang semestinya digunakan untuk kegiatan sesuai APBDes. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved