Berita Viral

Nasib DPRD Jabar Penuh Sampah, Emak-emak Bernuansa Pink Sampaikan Tuntutan

Kantor DPRD Jawa Barat kembali menjadi sasaranan aksi protes masyarakat, Kamis (4/9/2025).

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunjabar/Nazmi Abdurahman
LEMPAR SAMPAH.Warga gelar aksi demo di  Kantor DPRD Jawa Barat, Kamis (4/9/2025). Suara yang menggelegar bukan datang dari kalangan mahasiswa atau buruh, melainkan dari masyarakat sipil yang didominasi ibu-ibu atau emak-emak. 

“Bedakan kepentingan militer dengan kepentingan sipil, sehingga supremasi sipil harus berada di atas segalanya. Termasuk juga dengan reformasi polri dan pembersihan dewan dan politik praktis dari praktek-praktek korupsi dan segala macamnya,” katanya.

Tuntutan yang mereka bawa cukup luas, mencakup isu sosial, ekonomi, hingga pertahanan.

Poin pertama menyoroti brutalitas aparat yang dianggap merugikan rakyat sipil.

Mereka juga mengecam praktik penangkapan ilegal dan sweeping yang dianggap menakutkan masyarakat.

Selain itu, massa menuntut peningkatan upah pekerja di semua sektor dengan jaminan kerja yang adil.

Korupsi menjadi sorotan tajam, dengan desakan perampasan seluruh aset pelaku dan penerapan hukuman mati.

Isu agraria turut disuarakan, dengan tuntutan reforma agraria sejati demi distribusi tanah yang berpihak pada rakyat, bukan korporasi.

Mereka juga meminta penurunan pajak rakyat, harga kebutuhan pokok, tarif listrik, serta BBM yang dirasa semakin membebani.

Sebaliknya, pajak bagi impor, konglomerat, dan perusahaan multinasional didesak untuk dinaikkan.

Anggaran pejabat, DPR, TNI, dan Polri diminta dipangkas untuk memperbesar porsi anggaran pendidikan dan kesejahteraan.

Perjanjian kerja sama TNI AD–Pemprov Jabar tentang Manunggal Karya Bakti juga ditolak mentah-mentah.

Tuntutan lain yang mencuat adalah reformasi Polri serta penguatan supremasi sipil.

Massa juga mendesak agar aparat pelaku kekerasan pada aksi Agustus 2025 diadili secara transparan.

Poin terakhir, mereka menegaskan agar masyarakat yang ditangkap saat demonstrasi Agustus–September segera dibebaskan.

Bagi para demonstran, kemarahan rakyat tidak bisa dianggap sebagai terorisme, melainkan bentuk ekspresi politik yang sah.

Artikel ini diolah dari Tribunjabar

Baca juga: Daftar 10 Korban Jiwa dalam Aksi Unjuk Rasa Agustus 2025 versi Komnas HAM

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved