Berita Viral

Bikin Status WhatsApp Ajak Bakar Rumah Kapolresta, Remaja Ini Langsung Didatangi Polisi ke Rumahnya

Jelas saja, unggahan tersebut bisa jadi memancing emosi atau reaksi dari orang lain untuk melakukan tindakan anarkis.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Bikin Status WhatsApp Ajak Bakar Rumah Kapolresta, Remaja Ini Langsung Didatangi Polisi ke Rumahnya 

TRIBUNJAMBI.COM - Beginilah nasib remaja di Pati, Jawa Tengah imbas bikin Status WhatsApp ajak bakar rumah Kapolresta.

Ya, seorang remaja di Pati membuat Status WhatsApp bernada provokatif di tengah gelombang demonstrasi.

Remaja itu mengajak untuk membakar rumah Kapolresta, AKBP Jaka Wahyudi.

Kini gegara ulahnya, ia didatangi polisi hingga viral di sosial media.

Jelas saja, unggahan tersebut bisa jadi memancing emosi atau reaksi dari orang lain untuk melakukan tindakan anarkis.

"Info A1. Besok sepertinya ada demo besar-besaran, bakar rumah Kapolresta Pati" bunyi kata-kata yang tertulis dalam status WhatsApp tersebut.

Baca juga: Nasib Kompol Cosmas Dari Garda Terdepan Kini Dibuang dari Polri, Menggema Petisi Tolak Pemecatan

Baca juga: Dihentikan! Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, Tak Terima Gaji hingga Tunjangan DPR

Baca juga: Tangis Kompol Cosmas Dipecat dari Polri Usai Tabrak Ojol: Demi Tuhan Tak Ada Niat, Saya Mohon Maaf

Polres Pati yang mengetahui hal tersebut pun langsung melakukan identifikasi.

Setelah didalami, ternyata kata-kata provokatif tersebut berasal dari seorang remaja berinisial MYP.

Bergerak cepat, jajaran Polres Pati langsung 'berkunjung' ke rumah MYP.

Saat ditemui polisi dan orang tuanya, MYP pun mengakui bahwa ia lah yang membuat kalimat provokatif tersebut.

Di hadapan orang tua dan anggota polisi, MYP juga meminta maaf dan berjanji tak melakukan perbuatannya.

"Saya mengaku bersalah dengan menuliskan status di WA yang provokatif dan bisa menimbulkan situasi tidak aman. Saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Saya mohon maaf dan tidak akan mengulangi lagi," kata MYP, dikutip dari TribunJateng.com.

Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin mengonfirmasi bahwa pihaknya mendatangi rumah pelaku.

Anggota Polres Pati mendatangi rumah pelaku hanya untuk konfirmasi unggahan bernada provokasi tersebut.

Bahkan, tak ada niat untuk melakukan penangkapan terhadap MYD.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved