Berita Viral
Dihentikan! Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, Tak Terima Gaji hingga Tunjangan DPR
Akhirnya diberhentikan gaji dan tunjangan Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio serta Nafa Urbach selama mereka dinonaktifkan dari jabaran sebagai
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3,75 juta (anggota), Rp 4,5 juta (wakil ketua), Rp 5,25 juta (ketua)
Bantuan listrik dan telepon: Rp 7,7 juta
Asisten anggota: Rp 2,25 juta
Tunjangan perumahan: Rp 50 juta
Fasilitas kredit mobil: Rp 70 juta per periode.
Masih ada lagi biaya perjalanan dinas dengan besaran:
Uang harian daerah tingkat I: Rp 5 juta
Uang harian daerah tingkat II: Rp 4 juta
Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4 juta
Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3 juta.
Anggota DPR RI juga memperoleh THR, gaji ke-13, dan hak pensiun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980.
Jika semua komponen gaji dan tunjangan dijumlahkan, total take home pay anggota DPR RI bisa melampaui Rp100 juta per bulan, atau sekitar Rp3 juta per hari.
Angka ini menjadikan profesi wakil rakyat sebagai salah satu posisi dengan penghasilan tertinggi di sektor publik, terlepas dari gaji pokoknya yang setara ASN golongan menengah.
Ahmad Sahroni
Uya Kuya
Nafa Urbach
Eko Patrio
gaji
tunjangan
Anggota DPR RI
Tribunjambi.com
Putri Zulkifli Hasan
Viral Pria di Pagar Alam Jagal Kucing, Jual Dagingnya dan Sebut Daging Kambing Muda |
![]() |
---|
Korban Pencurian Ruko Pertamini di Jambi Minta Polisi Tangkap Pelaku, Akui Kasus Pernah Terjadi |
![]() |
---|
Pembobolan Ruko Pertamini di Jambi, Maling Beraksi dengan Patahkan Gembok |
![]() |
---|
Burung Jalak Suren hingga Minyak Raib di Ruko Pertamini Jambi, Kerugian Capai Rp 1 Jutaan |
![]() |
---|
Viral Ruko Pertamini di Jambi Dibobol Maling, Burung Jalak Suren hingga Minyak Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.