Berita Viral
Dihentikan! Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, Tak Terima Gaji hingga Tunjangan DPR
Akhirnya diberhentikan gaji dan tunjangan Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio serta Nafa Urbach selama mereka dinonaktifkan dari jabaran sebagai
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ketua DPR RI: Rp5,04 juta
Wakil Ketua DPR RI: Rp4,62 juta
Anggota DPR RI: Rp4,2 juta
Untuk konteks, gaji pokok ini di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025, yang ditetapkan sebesar Rp 5.396.761, berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.
Namun, gaji pokok hanyalah sebagian kecil dari total pendapatan para anggota dewan.
Sebab, berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015, Uya Kuya dkk juga menerima berbagai tunjanganmelekat, seperti:
tunjangan istri/suami Rp 420.000
tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp 168.000
uang sidang/paket Rp 2.000.000
tunjangan jabatan Rp 9.700.000, Rp 15.600.000 (wakil ketua), Rp 18.900.000 (ketua)
tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa
tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.8132
Selain itu, ada pula tunjangan lain seperti:
Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000 (anggota), Rp 6.450.000 (wakil ketua), Rp 6.690.000 (ketua)
Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000 (anggota), Rp 16.009.000 (wakil ketua), Rp 16.468.000 (ketua)
Ahmad Sahroni
Uya Kuya
Nafa Urbach
Eko Patrio
gaji
tunjangan
Anggota DPR RI
Tribunjambi.com
Putri Zulkifli Hasan
Viral Pria di Pagar Alam Jagal Kucing, Jual Dagingnya dan Sebut Daging Kambing Muda |
![]() |
---|
Korban Pencurian Ruko Pertamini di Jambi Minta Polisi Tangkap Pelaku, Akui Kasus Pernah Terjadi |
![]() |
---|
Pembobolan Ruko Pertamini di Jambi, Maling Beraksi dengan Patahkan Gembok |
![]() |
---|
Burung Jalak Suren hingga Minyak Raib di Ruko Pertamini Jambi, Kerugian Capai Rp 1 Jutaan |
![]() |
---|
Viral Ruko Pertamini di Jambi Dibobol Maling, Burung Jalak Suren hingga Minyak Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.