Berita Viral

Pantas Beringas, 22 Pendemo Terbukti Pakai Narkoba Sebelum Beraksi

Menurut laporan Polda Metro Jaya, 22 pendemo yang diamankan dalam aksi ricuh di depan Gedung DPR RI terbukti positif narkoba. 

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews
UNJUK RASA.Menurut laporan Polda Metro Jaya, 22 pendemo yang diamankan dalam aksi ricuh di depan Gedung DPR RI terbukti positif narkoba.  

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya mengumumkan sebanyak 22 pendemo yang diamankan dalam aksi ricuh di depan Gedung DPR RI terbukti positif narkoba

Hasil tersebut diketahui setelah kepolisian melakukan tes urine terhadap puluhan orang yang ditangkap usai unjuk rasa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan, pemeriksaan urine mendeteksi sejumlah zat terlarang pada tubuh para pendemo.

“Terdapat 22 orang yang urinnya positif mengandung narkoba baik dari jenis metafetamin kemudian THC maupun obat-obatan keras,” kata David, Rabu (3/9/2025).

Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika saat mengamankan para pendemo

Dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka mengonsumsi narkoba beberapa hari sebelum aksi berlangsung.

“Mereka diketahui telah menggunakan narkoba itu sejak tujuh hari sebelum menggelar aksi unjuk rasa,” ujar David.

David menambahkan, tujuan penggunaan narkoba oleh para pendemo adalah untuk meningkatkan rasa percaya diri saat mengikuti demonstrasi.

“Mereka menggunakan obat-obatan itu memang tujuannya, niatnya untuk menambah motivasi dan hilangkan rasa takut saat unjuk rasa,” ucap David.

Kepolisian memastikan para pendemo tidak akan ditahan di rumah tahanan. Mereka akan menjalani proses rehabilitasi setelah dilakukan asesmen sesuai prosedur hukum.

“Terhadap para pengguna narkoba akan kami terapkan pasal 127 ayat 1 dan akan kami lakukan rehabilitasi terhadap mereka-mereka agar kembali sembuh baik secara sosial maupun secara medis,” jelas David.

Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Zat tersebut dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan menimbulkan perubahan pada kesadaran, perilaku, maupun perasaan penggunanya.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Baca juga: Daftar 10 Korban Jiwa dalam Aksi Unjuk Rasa Agustus 2025 versi Komnas HAM

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved