Berita Nasional
12 Poin Pernyataan Prabowo Tanggapi Demo: Cabut Tunjangan DPR hingga Dugaan Makar
Presiden RI Prabowo Subianto menyam paikan sikap resmi pemerintah terkait gelombang aksi demonstrasi masyarakat yang terjadi di sejumlah wilayah
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
"Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," ujarnya.
8. Singgung dugaan makar dan terorisme
Presiden menilai ada indikasi aksi massa disusupi tindakan melawan hukum.
"Aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati... Namun tidak dapat dipungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme," tegasnya.
9. Pemerintah buka ruang dialog
Ia menjamin setiap tuntutan yang disampaikan secara damai akan direspons.
"Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan dengan damai, kami pastikan akan didengar, dicatat dan akan ditindaklanjuti."
10. DPR diminta berdialog dengan tokoh masyarakat dan mahasiswa
"Saya juga akan meminta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, tokoh-tokoh kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya supaya diterima dengan baik dan langsung berdialog," jelasnya.
11. Pemerintah terbuka terhadap kritik
Prabowo memerintahkan kementerian/lembaga menerima masukan dari masyarakat.
"Kepada pemerintah, saya juga perintahkan kepada semua K/L untuk menerima utusan-utusan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan koreksi, menyampaikan kritik, menyampaikan perbaikan terhadap jalannya negara dan pemerintahan," ucapnya.
12. Presiden minta rakyat percaya pemerintah
Prabowo menegaskan pemerintahannya berkomitmen memperjuangkan rakyat kecil.
"Saya minta sungguh-sungguh seluruh warga negara untuk percaya pemerintah dan tenang... kami bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.