Berita Regional
Tangisan Wanita usai Bakar Rumah yang Telah Dijual lantaran Kecewa Ditinggal Suami
Seorang ibu rumah tangga nekat membakar rumah yang telah dijual kepada seorang ketua RT setelah suami meninggalkannya.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ibu rumah tangga nekat membakar rumah yang telah dijual kepada seorang ketua RT setelah suami meninggalkannya.
Muncul pula potret wanita berusia 29 tahun ini menangis sambil bersandar di sebuah kursi.
Kejadian itu terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan pada Sabtu (30/8/2025) siang.
Seorang ibu rumah tangga di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diamankan pihak kepolisian usai nekat membakar rumah yang sebelumnya telah dijualnya kepada Alvinus, seorang ketua RT.
Pelaku diketahui bernama Susilawati alias Lilis (29), warga Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Lilis diduga membakar rumah yang dulu ia tempati bersama sang suami, Heri (45), pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.
Saat ini, ia telah ditahan di Polres Lubuklinggau.
Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman, mengatakan pelaku langsung diamankan usai kejadian.
"Penyebabnya karena tersangka sakit hati setelah jual rumah suaminya justru meninggalkan tersangka," jelasnya kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Peristiwa bermula ketika Lilis mencari keberadaan Heri di rumah lama yang sudah beralih kepemilikan kepada M Yani (56), ayah Alvinus, warga Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pemiri.
“Lilis mencari Heri, karena tidak terima Heri ingin meninggalkannya.
"Dia mencari ke rumah yang sudah menjadi milik M Yani (56) orang tua Alvinus warga Jalan Garuda Hitam Kelurahan Pemiri,” ungkapnya.
Rumah tersebut berdempetan dengan rumah Kadir (46), hanya terpisah tembok dinding.
"Di rumah itu tersangka Lilis bertemu dengan saksi Aulia (25), yang menjelaskan bahwa Heri tidak ada di dalam rumah," sambungnya.
Meski sudah dicegah, Lilis tetap memaksa masuk.
Berkas Perkara Kematian Prada Lucky Diserahkan ke Odmil, Kini Ada 22 Tersangka |
![]() |
---|
Rupa Bripda Alvian Tersangka Pembunuhan Pacar di Indekos Lolos dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pilu Remaja 13 Tahun Dijemput Paksa lalu Digilir 12 Pemuda Lima Kali hingga Trauma |
![]() |
---|
Dokter Hewan Terancam Penjara Lima Tahun karena Lakukan Pengobatan Ilegal ke Manusia |
![]() |
---|
Kebakaran Pasar Payakumbuh Sumbar, 10 Orang Ditangkap Karena Menjarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.