Demo di Jakarta
Siapa yang Bisa Membubarkan DPR? Prof Hukum Tata Negara UNS Beri Penjelasan
Pakar Hukum Tata Negara UNS Surakarta, Prof Sunny Ummul Firdaus, memberikan penjelasannya soal pembubaran DPR
TRIBUNJAMBI.COM - Apakah DPR bisa dibubarkan dan siapa yang bisa membubarkan DPR?
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Sunny Ummul Firdaus, memberikan penjelasannya.
Sejak era reformasi, DPR menjadi simbol keterwakilan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia.
Namun, kritik terhadap lembaga legislatif ini kerap muncul, bahkan sesekali berkembang menjadi wacana ekstrem berupa pembubaran DPR.
Kompas.com menuliskan, isu ini memunculkan perdebatan serius, sebab menyentuh langsung keberlangsungan prinsip perwakilan rakyat dan stabilitas sistem politik.
Lantas, mungkinkah DPR benar-benar dibubarkan? Dan apa konsekuensi yang akan terjadi jika hal itu dilakukan?
Pembubaran DPR bertentangan dengan konstitusi
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Sunny Ummul Firdaus, menegaskan tidak ada dasar hukum bagi demonstrasi atau tekanan massa untuk membubarkan DPR.
Menurutnya, aksi massa hanya dapat berfungsi sebagai pemicu perubahan politik.
Tekanan publik bisa mendorong DPR memperbaiki kebijakan, atau bahkan memicu perubahan konstitusi melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Demo tidak bisa secara hukum membubarkan DPR. Namun bisa jadi pemicu perubahan politik," ujar Prof Sunny saat dimintai pandangan Kompas.com, Senin (25/8/2025).
Dia menekankan, wacana pembubaran DPR secara langsung bertentangan dengan konstitusi.
Mekanisme hukum yang sah tetap melalui mekanisme pemilu, baik reguler maupun dini, ataupun lewat amandemen UUD 1945.
Dengan begitu, demonstrasi sebaiknya dipahami sebagai kanal politik untuk memberi tekanan, bukan instrumen legal untuk membubarkan lembaga legislatif.
"Pembubaran DPR bertentangan dengan konstitusi. Jalan hukumnya harus tetap lewat pemilu dan amandemen," terangnya.
Emak-emak Viral saat Demo di DPR Ternyata Berkebutuhan Khusus, Ponakan Bongkar Fakta |
![]() |
---|
Gelar Aksi 1.000 Lilin, Forum Solidaritas Ngada Tolak PTDH Kompol Cosmas: Engkau Tidak Membunuh |
![]() |
---|
Update Petisi Kosmas Kaju Bikinan Mercy Jasinta, Sudah Dapat 163 Ribu Tanda Tangan |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Surya? Ditangkap Polisi Terkait Demo di Jakarta, Perannya? |
![]() |
---|
Laras Faizati Khairunnisa Tersangka Penghasutan Pembakaran Mabes Polri, Jari Tunjuk Gedung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.