Demo di Jakarta

Siapa yang Bisa Membubarkan DPR? Prof Hukum Tata Negara UNS Beri Penjelasan

Pakar Hukum Tata Negara UNS Surakarta, Prof Sunny Ummul Firdaus, memberikan penjelasannya soal pembubaran DPR

Editor: asto s
Ist
Gedung DPR RI 

“Maka itu enggak make sense kalau pembubaran DPR, cuma gara-gara yang tidak dapat informasi lengkap tentang tunjangan-tunjangan itu,” ujar dia. 

Ia juga menyinggung sejarah politik Indonesia yang kerap dijadikan rujukan dalam wacana pembubaran DPR

Misalnya, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah berusaha membubarkan DPR tetapi gagal, sementara Presiden Soekarno berhasil mengeluarkan dekrit pembubaran DPR karena konflik dengan parlemen kala itu. 

“Akhirnya diikutsertakan masalah ada Gus Dur dulu mau bubarin DPR. Toh enggak kejadian, malah almarhum Gus Dur yang diturunin. Zaman dulu Bung Karno misalnya membuat dekrit pembubaran DPR, itu terjadi karena presiden dan DPR tidak sama. Maka itulah setelah dibubarin, dibentuk kembali,” kata Sahroni. 

Sahroni mengingatkan, pembubaran DPR justru berpotensi melemahkan sistem demokrasi. 

Menurut dia, DPR tetap dibutuhkan sebagai pengawas pemerintah agar kekuasaan presiden tidak berjalan tanpa kendali. 

“Emang setelah bubar DPR, terus siapa yang mau menjalankan pengawasan pemerintahan? Kalau pemerintah langsung, misalnya presiden punya kekuasaan penuh, itu bahkan tidak bisa terkontrol dan membahayakan malah. Maka itu ada DPR untuk membuat balancing, agar republik ini semua tertata,” ujar Sahroni. 

Politikus Partai Nasdem itu pun meyakini bahwa seruan pembubaran DPR ini dimunculkan oleh pihak-pihak yang belum memahami detail dinamika kerja lembaga perwakilan rakyat. 

“Teman-teman yang pengen mau mengatakan bubar itu adalah yang belum mengetahui detail terjadinya, dinamika, apa yang dia ketahui. Sayang, seribu sayang, kalau akhirnya cuma sesaat bilang bubarin DPR, bubarin DPR,” kata Sahroni. 

Ramai di Media Sosial

Diberitakan sebelumnya, seruan untuk membubarkan DPR ramai di media sosial menjelang aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/8/2025). 

Menanggapi hal itu, Sahroni sempat menyebutkan bahwa masyarakat boleh mengkritik, mencaci, bahkan mengecam DPR, tetapi jangan berlebihan. 
Dalam pernyataannya, dia juga menyinggung bahwa orang yang hanya berteriak membubarkan DPR adalah “orang tolol se-dunia”. 

"Kenapa? Kita ini memang orang pintar semua? Enggak. Bodoh semua kita. Tetapi ada tata cara kelola bagaimana menyampaikan kritik yang harus dievaluasi,” kata Sahroni saat kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025). 

Politisi Nasdem itu menegaskan, DPR akan tetap ada sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan dan penyeimbang pemerintah. (kompas.com)

Baca juga: Setelah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, Kini Eko Patrio dan Uya Kuya Mundur dari DPR RI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved