Berita Regional

Berkas Perkara Kematian Prada Lucky Diserahkan ke Odmil, Kini Ada 22 Tersangka

“Perkara ini menjadi perhatian serius pimpinan TNI Angkatan Darat maupun Kodam IX/Udayana," kata Kapendam Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Pos-Kupang.com/Ray Lebon
MENANGIS - Keluarga mengiringi kepergian Prada Lucky Namo dengan tangisan, beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, penyidik merespons tuntutan itu dengan baik dan meminta pihak keluarga bersabar menunggu proses hukum berjalan. Ia pun berharap berkas perkara segera dilimpahkan ke pengadilan militer.

“Kami berdoa supaya dalam bulan ini berkas sudah bisa dilimpahkan. Harapan kami semua pelaku harus bertanggung jawab, tidak ada yang lolos,” ujarnya.

Sepriana juga sempat meminta untuk dipertemukan dengan para pelaku, namun penyidik menilai kondisi kesehatannya masih rentan sehingga pertemuan ditunda.

Meski demikian, keluarga menegaskan siap kembali hadir jika sewaktu-waktu diminta memberikan keterangan tambahan.

“Kami bersedia kapan pun dipanggil lagi. Yang penting kasus ini benar-benar dituntaskan,” ucapnya.

Kasus kematian Prada Lucky Namo terus menyedot perhatian publik, terutama di Nusa Tenggara Timur, dan kini memasuki tahap menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan militer.

Para Tersangka

Berikut daftar tersangka kasus kematian Prada Lucky, dilansir dari Tribunnews.

Pemukulan Menggunakan Selang:

- Letda Inf Thariq Singajuru

- Sertu Rivaldo Kase

- Sertu Andre Manoklory

- Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie

- Serda Mario Gomang

- Pratu Vian Ili

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved