Unjuk Rasa
Tak Hiraukan Aspirasi Publik, Sikap DPR Justru Picu Kemarahan dan Demo Berlanjut
kebijakan anggota DPR RI yang seakan tidak mendengarkan suara rakyat justru tidak meredakan ketegangan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM — Sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menutup diri dari aspirasi publik saat melakukan unjuk rasa justru akan memperburuk situasi.
Penilaian itu menurut Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani.
Menurutnya, kebijakan anggota DPR RI yang seakan tidak mendengarkan suara rakyat justru tidak meredakan ketegangan.
Alih-alih meredakan ketegangan, wakil rakyat itu memicu kemarahan publik yang lebih besar.
Bahkan berpotensi memicu gelombang demonstrasi yang takkan berhenti.
Dalam dialog bersama KompasTV pada Rabu (27/8), Julius Ibrani menyoroti aksi demonstrasi besar yang terjadi di depan Gedung DPR pada Senin (25/8).
Menurutnya, demonstrasi tersebut bukanlah aksi spontan, melainkan akumulasi kekecewaan mendalam yang telah terpendam selama berbulan-bulan.
"Ini justru akan menimbulkan kemarahan demi kemarahan, karena tujuan utama menyampaikan aspirasi tidak tersampaikan," kata Julius.
Baca juga: Termul, Ormas Baru Besutan Firdaus Oiwobo Siap Bela Jokowi, Tantang Roy Suryo Cs
Baca juga: Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank Syok saat Rumah Digeledah Polisi: Aduh, Ketahuan Deh
Baca juga: Pengamat: Aktivitas PETI Biang Keruhnya Sungai Merangin, Ini Dampak Jangka Panjangnya
"Yang ada, direspons dengan cara kekerasan dan bahkan penindakan dengan upaya paksa, penangkapan, dan penahanan."
Julius menjelaskan kenaikan tunjangan anggota DPR hanyalah puncak gunung es dari berbagai persoalan yang memicu amarah rakyat. Kekecewaan publik jauh lebih dalam, mencakup berbagai isu, seperti:
1. Pajak yang Tinggi dan Situasi Ekonomi Sulit
Rakyat merasa terbebani dengan pajak dan kondisi ekonomi yang memprihatinkan, sementara anggota dewan justru menaikkan tunjangan.
2. Problematika Program Pemerintah
Janji-janji seperti "makan bergizi gratis" yang masih banyak masalah, turut menambah rasa frustrasi.
3. Ketidakadilan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.