Rabu, 22 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sidang Narkoba Helen CS

Sidang Helen: Aliran Miliaran ke Anak, Diklaim dari Saham dan Judi Online

Jaksa menyoroti aliran dana miliaran rupiah ke anak-anak Helen dalam sidang TPPU, yang diklaim bukan berasal dari narkotika.

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
SIDANG HELEN-Jaksa menyoroti aliran dana miliaran rupiah ke anak-anak Helen dalam sidang TPPU, yang diklaim bukan berasal dari narkotika, pada Selasa (21/04/2026). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Harta kekayaan dua anak Helen Dian Krisnawati disorot Jaksa.

Kekayaan Helen yang dijuliki "Ratu Narkoba" kini terancam akan disita oleh negara.

Tidak hanya miliknya, Jaksa juga mendakwa aliran dana tersebut mengalir ke anak-anaknya.

Sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Helen kembali digelar pada Selasa (21/4/2026).

Jaksa menduga adanya aliran dana hasil penjualan narkoba untuk membangun berbagai bisnis Helen di Jambi.


Saksi Kristin Efendi Sebut Kekayaan Ibunya dari Keuntungan Saham dan Trading


Anak perempuan Helen, Kristin Evendi yang menjadi saksi menjelaskan sejumlah aliran dana kepadanya.

Kristin mengakui jika dirinya mempunyai sebanyak empat nomor rekening.

Jaksa mempertanyakan nominal transaksi mulai dari puluhan juta, ratusan juta hingga miliaran rupiah. 

Kristin mengaku bahwa dana tersebut merupakan uang dari ibu kandungnya sendiri yang dipergunakan untuk keperluan keluarga, mulai dari kebutuhan keluarga, kredit dan lainnya. 

Sementara itu Jaksa menyebutkan dalam jangka waktu beberapa tahun putaran uang dalam rekening saksi hingga Rp 20 miliar. 

Kristin membenarkan adanya dana sebanyakitu, namun ia mengaku uang tersebut didapat dari hasil keuntungan saham ibunya. 

"Saya tahu mama main saham dan trading," jawab Kristin. 


Saksi Kevin Efendi Akui Transferan Miliar Rupiah untuk Judol

Selain Kristin, Kevin Efendi nak laki-laki Helen juga ikut menjadi saksi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved