Sidang Narkoba Helen CS
Breaking News Empat Orang Terdekat Helen Jadi Saksi Sidang Pencucian Uang
Sidang TPPU Helen Dian Krisnawati menghadirkan empat saksi dari keluarga, dengan jaksa menyoroti perputaran uang hingga Rp20 miliar dalam setahun.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat orang terdekat Helen Dian Krisnawati dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan pengembangan dari perkara narkotika sebelumnya.
Keempatnya yakni Kristin Evendi dan Kevin Evendi yang merupakan anak kandung Helen, serta Tek Min kakak kandung Helen dan Mahpi Abidin pekerja lepas hadir di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa (21/4/2026) untuk bersaksi.
Seperti pada sidang sebelumnya, Helen terlihat menganakan kaos hijau dengan kerudung menutup wajahnya.
Pada sidang ini, Kristin Evendi menjadi saksi pertama.
Dia cecar Jaksa terkait dengan harta milik ibunya dan sejumlah transfer dana dalam angka puluhan juta.
Dari Jaksa diketahui perputaran uang dalam satu tahun mencapai Rp20 miliar.
Kristin diketahui mengelola rekening milik ibunya. Dia mengatakan bahwa uang tersebut berasal dari bisnis saham.
"Tidah tahu, itu punya mama (rekening)," ujarnya.
Dari pantauan Tribunjambi.com, hingga berita ini ditayangkan sidang TPPU Helen Dian Krisnawati yang dijuliki "Ratu Narkoba" sedang berjalan. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Pengacara Ratu Narkoba Jambi: Tak Semua Aset Helen Hasil Bisnis Narkoba
| Pusaran Uang Panas 'Ratu Narkoba' Jambi: Anak Klaim Saham & Judi Online |
|
|---|
| Sidang Helen: Aliran Miliaran ke Anak, Diklaim dari Saham dan Judi Online |
|
|---|
| Jaksa Temukan Transaksi Mencurigakan, Anak Helen Klaim Bukan dari Narkoba |
|
|---|
| Pengacara 'Ratu Narkoba' Jambi: Tak Semua Aset Helen Hasil Bisnis Narkoba |
|
|---|
| Sidang TPPU Helen Dian, Kuasa Hukum Klaim Sejumlah Aset Tak Layak Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Sidang-Helen-00.jpg)