Selasa, 5 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Korupsi Proyek PJU Kerinci

Terdakwa Korupsi Lampu Jalan Kerinci ini Akui tak Dapat Fee agar Dibebaskan

Dalam pembelaan yang dibacakan di persidangan disebutkan bahwa tidak terdapat bukti maupun keterangan saksi

Tayang:
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
KORUPSI PJU - Suasana sidang korupsi penerangan jalan umum Kerinci beberapa waktu lalu. Satu di antara terdakwa mengaku tidak dapat fee sehigga tidak ada tindak pidana. 

Kemudian Fahmi selaku Direktur PT WTM dituntut satu tahun enam bulan penjara dengan denda Rp100 juta. Amri Nurman selaku Direktur CV TAP dituntut satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp100 juta.

Sarpano Markis yang merupakan Direktur CV GAW dituntut satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp100 juta.

Selanjutnya Gunawan selaku Direktur CVBS dituntut satu tahun delapan bulan penjara dengan denda Rp100 juta. Jefron yang menjabat Direktur CV AK dituntut satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp100 juta.

Seorang guru bernama Reki Eka Fictoni yang menangani proyek tersebut juga dituntut satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp100 juta.

Sementara itu, Helmi Apriadi yang merupakan ASN di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kerinci dituntut satu tahun delapan bulan penjara serta denda Rp100 juta.

Jaksa Tomy menyebutkan bahwa hingga saat ini total uang yang telah dikembalikan oleh seluruh terdakwa mencapai Rp1,8 miliar.

Diketahui, kasus dugaan korupsi ini bermula ketika Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci mengusulkan anggaran pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp476 juta.

Namun setelah pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), nilai anggaran tersebut meningkat dan akhirnya disetujui sebesar Rp3,4 miliar.

(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

Baca juga: Tiga Warga Jambi Korban Job Scam Kamboja Pilih Pulang Pakai Ongkos Sendiri

Baca juga: Kepala Pengamanan Lapas Sarolangun dan 22 Warga Binaan Positif Narkoba

Baca juga: Danau Kerinci yang Meluap pada 2024 justru Menyusut 70 Hektare Tahun 2026

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved