Selasa, 5 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

UMP 2026

Rumus Kenaikan UMP dan UMK 2026, Segini Perkiraan UMP Jambi

Pemerintah menetapkan rumus atau formula penghitungan upah minimum provinsi alias UMP 2026, termasuk UMP Jambi.

Tayang:
Penulis: asto s | Editor: asto s
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
UPAH MINIMUM - Rumus Kenaikan UMP dan UMK 2026, Segini Perkiraan UMP Jambi 2026. 

Kenaikan UMP Jambi 5 Tahun Terakhir

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Jambi, berikut besaran UMP Jambi selama lima tahun terakhir:

2021: Tidak mengalami kenaikan, UMP Jambi tetap sama dengan tahun 2020, yakni Rp2.630.162.

2022: Naik 2,61 persen menjadi Rp2.698.940.

2023: Mengalami kenaikan 9,05 persen, menjadi Rp2.943.033.

2024: Naik tipis 3,20 persen, menjadi Rp3.037.123.

2025: Naik 6,50 persen, menjadi Rp3.234.535.

Perkiraan UMP Jambi 2026

Tahun ini, kalangan buruh mengusulkan kenaikan antara 8,5-10 persen. 

Jika usulan kenaikan terendah 8,5 persen diterapkan, maka jumlah UMP Jambi 2026 sebesar Rp3.509.470,47 (Rp3.234.535 × 1,085)

Jumlah tersebut masih berupa perkiraan, karena angka resmi belum ditetapkan pemerintah. (Tribun Jambi/Asto)

Baca juga: Berapa UMK Jambi 2026 jika UMP Naik Kisaran 8-8,5 Persen?

Baca juga: Daftar Nama 5 Orang Dihukum Mati di PN Tanjabbar Jambi, Kasus 125 Kg Narkoba

Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved