Berita Populer Hari Ini

Top 7 Jambi 23/11/2025, Waspada Jambret di Mendalo

Daftar Top 7 Jambi Minggu, 23 November 2025, beritasi berita populer. dari kriminalitas, hukum, pemerintahan, politik

Penulis: asto s | Editor: asto s
Istimewa
ILUSTRASI Top 7 Jambi 23/11/2025, Waspada Jambret di Mendalo. 

BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali menunjukkan taringnya dalam operasi pemberantasan narkoba.

Operasi mereka di dua wilayah yang dikenal rawan peredaran, yaitu Kayu Aro, Sakernan, Kabupaten Muaro Jambi, dan Pulau Pandan, Legok , Kota Jambi

Dalam operasi gabungan tersebut, total 17 orang berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala BNNP Jambi, Rachmad, membenarkan penindakan yang dilakukan untuk menekan peredaran jaringan narkotika di wilayah-wilayah yang sudah lama menjadi target operasi aparat.

Enam Tersangka Terlibat Jaringan Lapas


Baca Selengkapnya

Diduga Ada Gudang Minyak Ilegal di Belakang Lokasi Mobil Tangki Terbakar di Alam Barajo

 

TERBAKAR - Satu uni mobil tangki biru putih milik PT Putra Mauli Energi di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terbakar pada Kamis malam (20/11/2025).
TERBAKAR - Satu uni mobil tangki biru putih milik PT Putra Mauli Energi di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terbakar pada Kamis malam (20/11/2025).(Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

KABARNYA ditemukan gudang penyimpanan minyak diduga ilegal pasca kebakaran mobil tangkit di Jambi pada Kamis malam (20/11/2025).

Satu orang tewas pada kebaran yang terjadi tepatnya di Jalan Pazero RT 11, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo pada Kamis sekitar pukul 19.30 WIB.

Kabar beredar, di kawasan pool mobil tangki yang bertuliskan PT Putra Mauli Energi itu ditemukan gudang penyimpanan minyak diduga ilegal.

Awalnya di lokasi kebakaran diduga hanya pool kendaraan saja, namun setelah diperiksa ditemukan adanya indikasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di bagian belakang bangunan.


Baca Selengkapnya

Uang Narkoba dari Motor Teman, Pemuda di Jambi Jadi Tersangka Penggelapan

 

Seorang pemuda berusia 24 tahun menjual sepeda motor milik temannya untuk mendapatkan uang Rp 1,2 juta yang digunakan membeli narkoba.
Seorang pemuda berusia 24 tahun menjual sepeda motor milik temannya untuk mendapatkan uang Rp 1,2 juta yang digunakan membeli narkoba.(Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)

 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved