Berita Jambi
Pria 33 Tahun Membegal di Tugu Keris Pagi Buta demi Biaya Persalinan
Desakan biaya persalinan membuat seorang pria di Kota Jambi nekat melakukan aksi pembegalan terhadap pengendara motor di kawasan Tugu Keris.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Desakan biaya persalinan membuat seorang pria di Kota Jambi nekat melakukan aksi pembegalan terhadap pengendara motor di kawasan Tugu Keris, Kota Baru.
Pelaku bernama Bambang (33) membegal pasangan kekasih yang melintas pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Bambang ditangkap Tim Opsnal Polsek Kotabaru setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Bambang, yang dikenal sering mengamen di area tersebut, mengaku bahwa aksinya dilakukan secara spontan.
Ia menyebut tidak memiliki rencana sebelumnya, namun situasi sepi dan kebutuhan ekonomi membuatnya mengambil langkah tersebut.
"Sebenarnya tidak ada niat, cuma pas lihat kondisi sepi, jadi ada kesempatan. Uang itu buat bayar persalinan istri," aku Bambang dalam konferensi pers di Polsek Kotabaru, Kamis (20/11/2025).
Pelaku disebut tengah terlilit utang untuk biaya melahirkan anak pertamanya.
Berbagai pekerjaan sempat ia lakoni, seperti menjadi kuli bangunan, buruh panen sawit, hingga pengamen.
Usai melancarkan aksi begal, Bambang kabur ke Bahjambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sebelum akhirnya pulang kembali ke rumahnya di Sungai Bahar, Jambi.
Kronologi
Aksi pembegalan itu terjadi pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dini hari itu, Bambang menghadang pasangan kekasih yang melintas.
Berbekal gunting, ia menodong korban dan membawa kabur sepeda motor milik mereka.
Pelaku awalnya meminta tolong kepada korban Muhammad Ziddane untuk mengantarnya ke rumah sakit.
Namun setelah korban menolak dan hendak memesan ojek online, pelaku langsung menodongkan gunting ke leher korban.
“Saat itu pelaku langsung mendongakkan gunting ke leher korban dan membawa kabur sepeda motornya,” jelas Kapolsek.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimmi Fernando, mengatakan pelaku bukan residivis dan mengaku melakukan aksinya secara spontan karena desakan ekonomi.
“Kita sudah periksa, dia baru pertama membegal, dan uangnya memang dipakai untuk biaya persalinan istrinya,” ujar Kompol Jimmi Fernando, Kamis (20/11/2025).
Bambang yang sehari-hari bekerja serabutan sebagai pengamen, buruh bangunan, hingga buruh panen sawit, disebut tengah terlilit utang menjelang kelahiran anak pertamanya.
Dalam konferensi pers, ia mengaku aksinya bukan direncanakan.
Sepeda motor itu kemudian dijual seharga Rp1.800.000.
Seluruh uangnya digunakan untuk membayar utang biaya persalinan.
Istri Histeris
Polisi kemudian menangkapnya di kediamannya dengan proses yang berlangsung dramatis.
Istrinya histeris saat melihat suaminya diborgol dan digelandang ke mobil polisi.
Kapolsek Kotabaru menyatakan dari hasil pemeriksaan, Bambang diketahui bukan residivis.
Saat ini, Bambang beserta barang bukti berupa sepeda motor dan gunting telah diamankan di Polsek Kotabaru.
Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor dan gunting yang digunakan dalam aksinya.
Bambang dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Baca juga: Dua Pria di Merangin Bunuh Orang setelah Kakak Ditangkap karena Merampok
Baca juga: Agus Habisi Nyawa Wanita di Kerinci dan Kabur ke Malaysia Dituntut 15 Tahun Penjara
Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Suliyanti 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap RAPBD Jambi
| Sekda Jambi Tekankan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda |
|
|---|
| 2 Remaja di Jambi Terekam CCTV Curi Helm di Parkiran Kafe |
|
|---|
| Kualitas Air Sungai Batanghari Meningkat, DLH: Masih Banyak Cemaran di Bantaran Sungai |
|
|---|
| Porprov 2025 Terancam Ditunda, DPRD Jambi: Infrastruktur dan Kebutuhan Publik Lebih Mendesak |
|
|---|
| Jadwal & Lokasi Razia Kendaraan di Jambi Hari Ini, 8 Pelanggaran Disasar Operasi Zebra Siginjai 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bambang-begal-di-tugu-keris-jambi-20112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.