Berita Populer Hari Ini

Top 7 Viral Jambi 18 /11/2025, Curi 1 Ikan di Tebo Denda Ratusan Juta Rupiah

Top 7 viral Jambi, Selasa, 17 November 2025, dari peristiwa hukum, kriminalitas, pemerintahan, politik, dan perselingkuhan di Jambi

Editor: asto s
Tribun Jambi/Rifani Halim
ILUSTRASI Top 7 Viral Jambi 18 /11/2025, Curi 1 Ikan di Tebo Denda Ratusan Juta Rupiah. 

PEMERINTAH Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, resmi menetapkan Sungai Alai sebagai Lubuk Larangan, wilayah di mana penangkapan ikan dilarang hingga waktu tertentu. 

Kawasan ini dikelola oleh Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Tegal Sari Makmur, dengan sanksi tegas berupa denda hingga ratusan juta rupiah bagi pelanggar.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Desa (Perdes) Nomor 4 Tahun 2025. 

Penetapan ini disosialisasikan langsung oleh Kepala Desa Tirta Kencana, Joko Suwondo beberapa waktu yang lalu. 


Baca Selengkapnya

Bos PETI di Merangin Datangi Guru SMPN 32 lalu Main Hajar

 

Guru Dianiaya Penambang Emas Ilegal di Merangin Jambi.
Guru Dianiaya Penambang Emas Ilegal di Merangin Jambi.(Tangkap Layar Via Kompas.com)

 

SEORANG guru di SMPN 32 Merangin, Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum pelaku PETI saat sedang mengajar siswa, Senin (17/11).

Guru tersebut bernama Paimen, diduga dianiaya oleh pelaku berinisial A, yang disebut sebagai pemain PETI di wilayah Tabir Ulu.

Menantu korban, Saidina Ali, saat dihubungi Tribun Jambi melalui telepon, menjelaskan bahwa sekitar Oktober 2025 terjadi razia PETI oleh Polda Jambi. Ia menegaskan keluarga sebenarnya tidak terkait dengan aktivitas PETI tersebut.

Awal Permasalahan Jalan di Kebun

Menurut Saidina Ali, pelaku A menghubungi mertuanya pada Oktober 2025 untuk memberi tahu bahwa akan ada razia alat berat hingga 27 Oktober 2025. Pelaku A memiliki alat berat yang akan bekerja membuka lahan kebun sawit di belakang tanah milik mertuanya. Ia meminta izin agar alat tersebut melewati tanah kebun mertua.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved