Berita Viral

Tidak Kapok, Pemuda Curi Sound Sistem Setelah 9 Kali Masuk Penjara

Seorang pria di Kota Jambi yang merupakan residivis dan telah sembilan kali keluar masuk penjara, kembali ditangkap aparat Polsek Jelutung.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ist
ILUSTRASI - Tidak Kapok, Pemuda Curi Sound Sistem Setelah 9 Kali Masuk Penjara 

TRIBUNJAMBI.COM-Seorang pria di Kota Jambi yang merupakan residivis dan telah sembilan kali keluar masuk penjara, kembali ditangkap aparat Polsek Jelutung.

​Ia dan seorang rekannya ditangkap atas dugaan pencurian satu set pengeras suara (sound system).

Peristiwa pencurian terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Jelutung, Jumat (7/11/2025) dini hari.

​Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, mengkonfirmasi status salah satu pelaku tersebut.

​“Salah satunya (pelaku) residivis sembilan kali masuk LP, tiga kali di (kasus) Polsek Jelutung,” ujar Kapolsek.

​Menurut Iptu Choiril Umam, kedua pelaku yang kini berstatus pengangguran.

Mereka adalah  Deni dan Midun, nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan narkoba.

​“Pelaku (berencana) menggunakan hasil curian untuk konsumsi narkoba,” tambahnya.

​Aksi pencurian ini terjadi di kediaman Ermawati (35), warga RT 06, Jalan Agus Salim, Handil Jaya.

​Sebelum beraksi, para pelaku memantau situasi rumah korban.

Setelah memastikan aman, mereka memutus kabel dan membawa kabur dua sound system berukuran besar.

Rinciannya dua sound system kecil, dan satu unit mixer.

​Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini kembali ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Tribun Jambi/Srituti Apriliani) 

Baca juga: Marahnya Ayah Sampai Penjarakan Anak Karena Sering Mencuri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved