Berita Populer Hari Ini

Top 7 Jambi 5 November 2025, Blaaar Truk Tiba-tiba Terbakar di Kumpeh

Tribunners, inilah daftar Top 7 Jambi berita populer Rabu, 5 November 2025. 

Penulis: asto s | Editor: asto s
Tribun Jambi/Istimewa
ILUSTRASI Top 7 Jambi 5 November 2025. 

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Hadi Handoko, mengatakan kedua kendaraan tersebut diamankan bersama masing-masing sopir dan seorang oknum TNI yang diduga turut mengawal pengiriman BBM ilegal tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ada dua orang berinisial S dan RAR yang mengemudikan kendaraan, masing-masing bersama oknum TNI,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Penindakan tersebut berawal dari informasi adanya truk tangki yang membawa BBM olahan ilegal dan hendak masuk ke wilayah Jambi.


Baca Selengkapnya

Harga Emas di Pasar Kramat Tinggi Jambi Turun Tipis Rp500 Ribu per Suku

 

Harga emas di Pasar Kramat Tinggi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi, mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir, Selasa (4/11/2025).
Harga emas di Pasar Kramat Tinggi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi, mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir, Selasa (4/11/2025).(Tribun Jambi/ Khusnul Khotimah)

 

HARGA emas di Pasar Kramat Tinggi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi, mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir, Selasa (4/11/2025).

Penurunan harga ini sudah terjadi sekira sepuluh hari terakhir, menurut informasi dari pedagang, harga logam mulia saat ini Rp15.000.000 untuk satu suku.

Sementara itu, untuk Antam di harga Rp2.500.000 per gram, sedangkan UBS di harga Rp2.400.000 per gram. Emas murni di harga Rp13.500.000 per suku.

Pemilik Toko Emas Amalia, Ihsan (32) mengatakan sebelumnya logam mulia di harga Rp15.500.000 sedangkan Emas murni di harga Rp14.000.000


Baca Selengkapnya

Jalan Rusak Akibat ODOL, DPRD Minta Gubernur Jambi Segera Bertindak

 

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak Gubernur Jambi untuk segera menerapkan larangan bagi truk over dimension over loading (ODOL) melintasi jalan provinsi maupun jalan nasional yang ada di wilayah Jambi.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak Gubernur Jambi untuk segera menerapkan larangan bagi truk over dimension over loading (ODOL) melintasi jalan provinsi maupun jalan nasional yang ada di wilayah Jambi.(Tribunjambi.com/ Sopianto)

 

WAKIL Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak Gubernur Jambi untuk segera menerapkan larangan bagi truk over dimension over loading (ODOL) melintasi jalan provinsi maupun jalan nasional yang ada di wilayah Jambi.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan secara penuh aturan Zero ODOL pada 1 Januari 2027, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta regulasi turunannya.
 
Ivan Wirata menegaskan bahwa meskipun penerapan nasional baru efektif pada 2027, Pemerintah Provinsi Jambi wajib mulai bertindak sejak dini mengingat dampak berat yang ditimbulkan truk ODOL terhadap keselamatan pengguna jalan dan umur infrastruktur daerah. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved